Menurut Irsyad, berdasar survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan MPBI DIY secara independen, UMP yang ditetapkan oleh Gubernur DIY sangat jauh dari angka riil KHL di lapangan. Berdasarkan temuan survei KHL yang dilakukan dengan petunjuk dan ketentuan yang diatur dalam Permenakertrans 13/2012, seharusnya UMP DIY sebesar Rp 3.109.012.
Dari angka tersebut dan berdasar UMP 2021, maka buruh/pekerja di DIY mengalami defisit kesejahteraan sebesar Rp1.343.944 per bulan, sedangkan dilihat dari sisi produktivitas, pekerja/buruh DIY patut diperhitungkan.
Padahal berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik DIY (BPS DIY) per September 2020, pekerja/buruh sektor industri menengah besar di DIY rata-rata menghasilkan nilai tambah Rp24 juta setiap pekerja/buruh dalam sebulan. Sedangkan upah yang diterimanya rata-rata Rp2 juta. Karenanya, para buruh menuntut revisi UMY DIY yang ditetapkan pemda.
"Artinya, terdapat 22 juta rupiah masuk ke kantong pengusaha. Hal ini patut dilihat sebagai faktor timpangnya sosial ekonomi dan jurang kemiskinan yang begitu curam di diy," tandasnya.
Tuntutan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh di DIY tidak hanya berhenti pada pemberian upah layak. Pemerintah juga harus menciptakan progam kesejahteraan pekerja di luar upah. Di antaranya menciptakan koperasi pekerja di tingkatan perusahaan. Namun sejauh ini, belum ada kejelasan dari pemerintah untuk eksekusi program tersebut .
Kondisi pekerja pun makin diperparah dengan kebijakan baru, UU Cipta Kerja, yang hingga hari ini masih kontroversial dan ditolak oleh berbagai kalangan. Nasib ekerja dan buruh dikhawatirkan makin suram.
"Perbaikan itu tentu dengan politik kebijakan ketenagakerjaan yang lebih demokratis dan berkeberpihakan serta budaya lingkungan kerja yang demokratis dan layak bagi kemanusiaan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo