Menurut Irsyad, berdasar survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan MPBI DIY secara independen, UMP yang ditetapkan oleh Gubernur DIY sangat jauh dari angka riil KHL di lapangan. Berdasarkan temuan survei KHL yang dilakukan dengan petunjuk dan ketentuan yang diatur dalam Permenakertrans 13/2012, seharusnya UMP DIY sebesar Rp 3.109.012.
Dari angka tersebut dan berdasar UMP 2021, maka buruh/pekerja di DIY mengalami defisit kesejahteraan sebesar Rp1.343.944 per bulan, sedangkan dilihat dari sisi produktivitas, pekerja/buruh DIY patut diperhitungkan.
Padahal berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik DIY (BPS DIY) per September 2020, pekerja/buruh sektor industri menengah besar di DIY rata-rata menghasilkan nilai tambah Rp24 juta setiap pekerja/buruh dalam sebulan. Sedangkan upah yang diterimanya rata-rata Rp2 juta. Karenanya, para buruh menuntut revisi UMY DIY yang ditetapkan pemda.
"Artinya, terdapat 22 juta rupiah masuk ke kantong pengusaha. Hal ini patut dilihat sebagai faktor timpangnya sosial ekonomi dan jurang kemiskinan yang begitu curam di diy," tandasnya.
Tuntutan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh di DIY tidak hanya berhenti pada pemberian upah layak. Pemerintah juga harus menciptakan progam kesejahteraan pekerja di luar upah. Di antaranya menciptakan koperasi pekerja di tingkatan perusahaan. Namun sejauh ini, belum ada kejelasan dari pemerintah untuk eksekusi program tersebut .
Kondisi pekerja pun makin diperparah dengan kebijakan baru, UU Cipta Kerja, yang hingga hari ini masih kontroversial dan ditolak oleh berbagai kalangan. Nasib ekerja dan buruh dikhawatirkan makin suram.
"Perbaikan itu tentu dengan politik kebijakan ketenagakerjaan yang lebih demokratis dan berkeberpihakan serta budaya lingkungan kerja yang demokratis dan layak bagi kemanusiaan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana