Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Mei 2021 | 14:38 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.

Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, seorang sosok wanita misterius memberi sate beracun sianida yang akhirnya menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10), bocah SD anak seorang driver ojol, Bandiman.

Sate beracun sianida itu sebenarnya ditujukan untuk seorang anggota Polres Yogyakarta berinisial T.

Namun, karena calon penerima tak mau menerima makanan dari orang tak dikenal, yang dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi, akhirnya oleh Bandiman sang driver, takjil sate itu dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.

Baca Juga: Geger Sate Ayam Beracun, Wajib Tahu soal Sianida, Ini Tanda Awal Keracunan

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pun membenarkan bahwa sasaran utama wanita misterius yang mengirimkan sate beracun itu merupakan anggota kepolisian.

Load More