SuaraJogja.id - Jajaran satlantas Polres Sleman menemukan satu travel gelap saat melakukan pengawasan di jalur masuk menuju Sleman.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, travel gelap tersebut langsung ditindak dan ditilang.
"Kami mendapati di Prambanan. Di dalam kendaraan berisi lima orang, mudik dari Jawa Tengah masuk ke Jogja, " terang Anang, Senin (3/5/2021).
Menurut Anang, kendaraan yang bisa masuk dalam katagori travel gelap yakni kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, memiliki plat nopol berwarna hitam, mobil pribadi namun digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Kalau travel [plat nopol] warna kuning. Jadi, waktu kami tanya ternyata untuk pemudik," ujarnya.
Saat patroli penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas juga akan memeriksa mobil boks yang melintas.
"[Kalau mobil boks] untuk sembako logistik boleh [masuk Sleman]," lanjut Anang.
Petugas yang terdiri dari patroli gabungan, akan ada yang menyaru di tengah menjalankan pengawasan lalu lintas.
Jalan tikus juga tak luput dari patroli petugas gabungan, di masa penyekatan 6-17 Mei 2021. Tercatat, ada delapan jalan tikus di wilayah Tempel dan tiga jalur dari Prambanan, serta sejumlah titik lain yang telah dipetakan oleh jajaran Satlantas Polres Sleman.
Baca Juga: PSS Sleman Liburkan Pemain Selama 21 hari
"Sifat pengawasan di jalur tikus sifatnya mobile," ungkap dia.
Jalur tikus ini, menambah titik pengetatan dari dua jalur utama sebelumnya, Prambanan dan Tempel.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjono menambahkan, kendaraan yang sifatnya AKAP tak diperkenankan beroperasi di masa pengetatan. Hanya kendaraan dalam DIY, yang bisa beroperasi misalnya angkutan perkotaan dan perdesaan.
"Kendaraan umum jenis bus, penumpang dari luar daerah tidak boleh masuk Sleman. Kendaraan bermotor, perseorangan, jenis mobil penumpang tidak boleh kalau dari luar," tuturnya.
Pengawasan travel gelap, sebut Marjono, akan menerapkan penyekatan berlapis. Sedangkan di jalur tikus akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Misalnya dari utara, sudah dimulai dari sebelum Magelang, Tempel di sana mulai disekat. Untuk wilayah perbatasan, kan sudah disekat oleh petugas dari wilayah yang berbatasan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor