SuaraJogja.id - Jajaran satlantas Polres Sleman menemukan satu travel gelap saat melakukan pengawasan di jalur masuk menuju Sleman.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, travel gelap tersebut langsung ditindak dan ditilang.
"Kami mendapati di Prambanan. Di dalam kendaraan berisi lima orang, mudik dari Jawa Tengah masuk ke Jogja, " terang Anang, Senin (3/5/2021).
Menurut Anang, kendaraan yang bisa masuk dalam katagori travel gelap yakni kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, memiliki plat nopol berwarna hitam, mobil pribadi namun digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Kalau travel [plat nopol] warna kuning. Jadi, waktu kami tanya ternyata untuk pemudik," ujarnya.
Saat patroli penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas juga akan memeriksa mobil boks yang melintas.
"[Kalau mobil boks] untuk sembako logistik boleh [masuk Sleman]," lanjut Anang.
Petugas yang terdiri dari patroli gabungan, akan ada yang menyaru di tengah menjalankan pengawasan lalu lintas.
Jalan tikus juga tak luput dari patroli petugas gabungan, di masa penyekatan 6-17 Mei 2021. Tercatat, ada delapan jalan tikus di wilayah Tempel dan tiga jalur dari Prambanan, serta sejumlah titik lain yang telah dipetakan oleh jajaran Satlantas Polres Sleman.
Baca Juga: PSS Sleman Liburkan Pemain Selama 21 hari
"Sifat pengawasan di jalur tikus sifatnya mobile," ungkap dia.
Jalur tikus ini, menambah titik pengetatan dari dua jalur utama sebelumnya, Prambanan dan Tempel.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjono menambahkan, kendaraan yang sifatnya AKAP tak diperkenankan beroperasi di masa pengetatan. Hanya kendaraan dalam DIY, yang bisa beroperasi misalnya angkutan perkotaan dan perdesaan.
"Kendaraan umum jenis bus, penumpang dari luar daerah tidak boleh masuk Sleman. Kendaraan bermotor, perseorangan, jenis mobil penumpang tidak boleh kalau dari luar," tuturnya.
Pengawasan travel gelap, sebut Marjono, akan menerapkan penyekatan berlapis. Sedangkan di jalur tikus akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Misalnya dari utara, sudah dimulai dari sebelum Magelang, Tempel di sana mulai disekat. Untuk wilayah perbatasan, kan sudah disekat oleh petugas dari wilayah yang berbatasan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Latih Ratusan KTB, Pemkot Yogyakarta Siap Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Bencana
-
DMFI Geram, Perdagangan Daging Anjing Kembali Marak di Yogyakarta, Perda Mandek?
-
Pasar Godean Modern Dibuka! Bupati Minta Pedagang Lakukan Ini Agar Tak Sepi Pengunjung
-
Anak Muda Ogah Politik? Ini Alasan Mengejutkan yang Diungkap Anggota DPR
-
Saemen Fest 2025 Hadir Lagi, Suguhkan Kolaborasi Epik Antara Musisi Legendaris dan Band Milenial