Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 03 Mei 2021 | 16:28 WIB
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Jajaran satlantas Polres Sleman menemukan satu travel gelap saat melakukan pengawasan di jalur masuk menuju Sleman.

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, travel gelap tersebut langsung ditindak dan ditilang.

"Kami mendapati di Prambanan. Di dalam kendaraan berisi lima orang, mudik dari Jawa Tengah masuk ke Jogja, " terang Anang, Senin (3/5/2021).

Menurut Anang, kendaraan yang bisa masuk dalam katagori travel gelap yakni kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, memiliki plat nopol berwarna hitam, mobil pribadi namun digunakan untuk mengangkut pemudik.

Baca Juga: PSS Sleman Liburkan Pemain Selama 21 hari

"Kalau travel [plat nopol] warna kuning. Jadi, waktu kami tanya ternyata untuk pemudik," ujarnya.

Saat patroli penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas juga akan memeriksa mobil boks yang melintas.

"[Kalau mobil boks] untuk sembako logistik boleh [masuk Sleman]," lanjut Anang.

Petugas yang terdiri dari patroli gabungan, akan ada yang menyaru di tengah menjalankan pengawasan lalu lintas.

Jalan tikus juga tak luput dari patroli petugas gabungan, di masa penyekatan 6-17 Mei 2021. Tercatat, ada delapan jalan tikus di wilayah Tempel dan tiga jalur dari Prambanan, serta sejumlah titik lain yang telah dipetakan oleh jajaran Satlantas Polres Sleman.

Baca Juga: Dipanggil Timnas Senior, Saddam Gaffar Dapat Wejangan Ini dari PSS Sleman

"Sifat pengawasan di jalur tikus sifatnya mobile," ungkap dia.

Jalur tikus ini, menambah titik pengetatan dari dua jalur utama sebelumnya, Prambanan dan Tempel.

Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjono menambahkan, kendaraan yang sifatnya AKAP tak diperkenankan beroperasi di masa pengetatan. Hanya kendaraan dalam DIY, yang bisa beroperasi misalnya angkutan perkotaan dan perdesaan.

"Kendaraan umum jenis bus, penumpang dari luar daerah tidak boleh masuk Sleman. Kendaraan bermotor, perseorangan, jenis mobil penumpang tidak boleh kalau dari luar," tuturnya.

Pengawasan travel gelap, sebut Marjono, akan menerapkan penyekatan berlapis. Sedangkan di jalur tikus akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Misalnya dari utara, sudah dimulai dari sebelum Magelang, Tempel di sana mulai disekat. Untuk wilayah perbatasan, kan sudah disekat oleh petugas dari wilayah yang berbatasan," terangnya.

Anang menambahkan, di masa penyekatan, pihaknya akan fokus berpatroli di jalur-jalur tikus.

"Termasuk jalur dari Prambanan menuju Tulung, Balerante juga kami awasi," tandas Marjono.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More