SuaraJogja.id - Jajaran satlantas Polres Sleman menemukan satu travel gelap saat melakukan pengawasan di jalur masuk menuju Sleman.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, travel gelap tersebut langsung ditindak dan ditilang.
"Kami mendapati di Prambanan. Di dalam kendaraan berisi lima orang, mudik dari Jawa Tengah masuk ke Jogja, " terang Anang, Senin (3/5/2021).
Menurut Anang, kendaraan yang bisa masuk dalam katagori travel gelap yakni kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, memiliki plat nopol berwarna hitam, mobil pribadi namun digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Kalau travel [plat nopol] warna kuning. Jadi, waktu kami tanya ternyata untuk pemudik," ujarnya.
Saat patroli penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas juga akan memeriksa mobil boks yang melintas.
"[Kalau mobil boks] untuk sembako logistik boleh [masuk Sleman]," lanjut Anang.
Petugas yang terdiri dari patroli gabungan, akan ada yang menyaru di tengah menjalankan pengawasan lalu lintas.
Jalan tikus juga tak luput dari patroli petugas gabungan, di masa penyekatan 6-17 Mei 2021. Tercatat, ada delapan jalan tikus di wilayah Tempel dan tiga jalur dari Prambanan, serta sejumlah titik lain yang telah dipetakan oleh jajaran Satlantas Polres Sleman.
Baca Juga: PSS Sleman Liburkan Pemain Selama 21 hari
"Sifat pengawasan di jalur tikus sifatnya mobile," ungkap dia.
Jalur tikus ini, menambah titik pengetatan dari dua jalur utama sebelumnya, Prambanan dan Tempel.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjono menambahkan, kendaraan yang sifatnya AKAP tak diperkenankan beroperasi di masa pengetatan. Hanya kendaraan dalam DIY, yang bisa beroperasi misalnya angkutan perkotaan dan perdesaan.
"Kendaraan umum jenis bus, penumpang dari luar daerah tidak boleh masuk Sleman. Kendaraan bermotor, perseorangan, jenis mobil penumpang tidak boleh kalau dari luar," tuturnya.
Pengawasan travel gelap, sebut Marjono, akan menerapkan penyekatan berlapis. Sedangkan di jalur tikus akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Misalnya dari utara, sudah dimulai dari sebelum Magelang, Tempel di sana mulai disekat. Untuk wilayah perbatasan, kan sudah disekat oleh petugas dari wilayah yang berbatasan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang