SuaraJogja.id - Jajaran satlantas Polres Sleman menemukan satu travel gelap saat melakukan pengawasan di jalur masuk menuju Sleman.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian mengatakan, travel gelap tersebut langsung ditindak dan ditilang.
"Kami mendapati di Prambanan. Di dalam kendaraan berisi lima orang, mudik dari Jawa Tengah masuk ke Jogja, " terang Anang, Senin (3/5/2021).
Menurut Anang, kendaraan yang bisa masuk dalam katagori travel gelap yakni kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, memiliki plat nopol berwarna hitam, mobil pribadi namun digunakan untuk mengangkut pemudik.
"Kalau travel [plat nopol] warna kuning. Jadi, waktu kami tanya ternyata untuk pemudik," ujarnya.
Saat patroli penyekatan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas juga akan memeriksa mobil boks yang melintas.
"[Kalau mobil boks] untuk sembako logistik boleh [masuk Sleman]," lanjut Anang.
Petugas yang terdiri dari patroli gabungan, akan ada yang menyaru di tengah menjalankan pengawasan lalu lintas.
Jalan tikus juga tak luput dari patroli petugas gabungan, di masa penyekatan 6-17 Mei 2021. Tercatat, ada delapan jalan tikus di wilayah Tempel dan tiga jalur dari Prambanan, serta sejumlah titik lain yang telah dipetakan oleh jajaran Satlantas Polres Sleman.
Baca Juga: PSS Sleman Liburkan Pemain Selama 21 hari
"Sifat pengawasan di jalur tikus sifatnya mobile," ungkap dia.
Jalur tikus ini, menambah titik pengetatan dari dua jalur utama sebelumnya, Prambanan dan Tempel.
Sementara itu, Kepala Bidang Transportasi Dinas Perhubungan Sleman Marjono menambahkan, kendaraan yang sifatnya AKAP tak diperkenankan beroperasi di masa pengetatan. Hanya kendaraan dalam DIY, yang bisa beroperasi misalnya angkutan perkotaan dan perdesaan.
"Kendaraan umum jenis bus, penumpang dari luar daerah tidak boleh masuk Sleman. Kendaraan bermotor, perseorangan, jenis mobil penumpang tidak boleh kalau dari luar," tuturnya.
Pengawasan travel gelap, sebut Marjono, akan menerapkan penyekatan berlapis. Sedangkan di jalur tikus akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Misalnya dari utara, sudah dimulai dari sebelum Magelang, Tempel di sana mulai disekat. Untuk wilayah perbatasan, kan sudah disekat oleh petugas dari wilayah yang berbatasan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja