SuaraJogja.id - Masa penyekatan lalu lintas selama larangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Salah satu pengecualian diterapkan bagi kendaraan pembawa logistik seperti sembako, sayur, dan buah-buahan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, meskipun ada pengecualian penyekatan bagi kendaraan kategori pembawa logistik, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki kebijakan untuk memasang stiker kepada kendaraan-kendaraan angkutan tersebut.
"Akan ada penempelan stiker untuk kendaraan logistik," kata Arip, Rabu (5/5/2021).
Kebijakan ini diambil, mengingat terdata sedikitnya ada 600 armada pengangkut logistik pedagang pasar Sleman. Banyak di antara mereka memiliki mobilitas lintas daerah, khususnya Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Sleman Nia Astuti menambahkan, mereka merupakan pedagang grosir dini hari, mulai dari pasar Prambanan, Gamping, Sleman, Pakem, Tempel, hingga Godean.
Mobilitas mereka di luar Sleman meliputi daerah Karanganyar, Wonosobo, Klaten, Boyolali, sampai Temanggung.
Pendataan pedagang pasar dilakukan lewat lurah pasar dan masih terus diperbarui oleh UPT Pelayanan Pasar Kabupaten Sleman. Data meliputi nama hingga nomor kendaraan pedagang yang bersangkutan.
"Stiker sedang kami siapkan. Karena masih disiapkan, kalau dari pedagang menginginkan, kami [bisa] terbitkan surat keterangan," paparnya.
Nia menjelaskan, surat keterangan itu berfungsi sebagai surat jalan. Isinya menerangkan bahwa mereka adalah pedagang grosir pasar di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
"[Surat keterangan] yang mengeluarkan lurah pasar. Jadi stiker tetap akan dipasang, masih proses dibuatkan," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, terhitung 1 Mei 2021, di Sleman terdapat 10 kapanewon zona merah peta epidemiologi penyebaran Covid-19.
Kapanewon zona merah tersebut terdiri dari Turi, Tempel, Sleman, Mlati, Moyudan, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan, dan Kalasan
Selain itu, wilayah kapanewon zona oranye meliputi Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Seyegan, dan Minggir.
Zona kuning ada dua kapanewon: Godean dan Pakem.
Untuk menekan dan mengurangi kenaikan statistik penyebaran kasus Covid-19, Joko berharap warga tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
-
Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
-
Pemudik dari Bekasi Terciduk Bersembunyi di Truk Sayur
-
Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek
-
Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen
-
Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan