SuaraJogja.id - Masa penyekatan lalu lintas selama larangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Salah satu pengecualian diterapkan bagi kendaraan pembawa logistik seperti sembako, sayur, dan buah-buahan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, meskipun ada pengecualian penyekatan bagi kendaraan kategori pembawa logistik, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki kebijakan untuk memasang stiker kepada kendaraan-kendaraan angkutan tersebut.
"Akan ada penempelan stiker untuk kendaraan logistik," kata Arip, Rabu (5/5/2021).
Kebijakan ini diambil, mengingat terdata sedikitnya ada 600 armada pengangkut logistik pedagang pasar Sleman. Banyak di antara mereka memiliki mobilitas lintas daerah, khususnya Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Sleman Nia Astuti menambahkan, mereka merupakan pedagang grosir dini hari, mulai dari pasar Prambanan, Gamping, Sleman, Pakem, Tempel, hingga Godean.
Mobilitas mereka di luar Sleman meliputi daerah Karanganyar, Wonosobo, Klaten, Boyolali, sampai Temanggung.
Pendataan pedagang pasar dilakukan lewat lurah pasar dan masih terus diperbarui oleh UPT Pelayanan Pasar Kabupaten Sleman. Data meliputi nama hingga nomor kendaraan pedagang yang bersangkutan.
"Stiker sedang kami siapkan. Karena masih disiapkan, kalau dari pedagang menginginkan, kami [bisa] terbitkan surat keterangan," paparnya.
Nia menjelaskan, surat keterangan itu berfungsi sebagai surat jalan. Isinya menerangkan bahwa mereka adalah pedagang grosir pasar di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
"[Surat keterangan] yang mengeluarkan lurah pasar. Jadi stiker tetap akan dipasang, masih proses dibuatkan," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, terhitung 1 Mei 2021, di Sleman terdapat 10 kapanewon zona merah peta epidemiologi penyebaran Covid-19.
Kapanewon zona merah tersebut terdiri dari Turi, Tempel, Sleman, Mlati, Moyudan, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan, dan Kalasan
Selain itu, wilayah kapanewon zona oranye meliputi Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Seyegan, dan Minggir.
Zona kuning ada dua kapanewon: Godean dan Pakem.
Untuk menekan dan mengurangi kenaikan statistik penyebaran kasus Covid-19, Joko berharap warga tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
-
Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
-
Pemudik dari Bekasi Terciduk Bersembunyi di Truk Sayur
-
Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek
-
Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul