Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 06 Mei 2021 | 07:20 WIB
[ilustrasi] Petugas Polres Indragiri Hilir saat melakukan kegiatan penyekatan di perbatasan Riau-Jambi. [Dok polisi]

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, terhitung 1 Mei 2021, di Sleman terdapat 10 kapanewon zona merah peta epidemiologi penyebaran Covid-19.

Kapanewon zona merah tersebut terdiri dari Turi, Tempel, Sleman, Mlati, Moyudan, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan, dan Kalasan

Selain itu, wilayah kapanewon zona oranye meliputi Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Seyegan, dan Minggir.

Zona kuning ada dua kapanewon: Godean dan Pakem.

Baca Juga: Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek

Untuk menekan dan mengurangi kenaikan statistik penyebaran kasus Covid-19, Joko berharap warga tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Menyoroti munculnya sejumlah klaster di Sleman sejak beberapa waktu belakangan, pada intinya masyarakat diminta untuk jangan berkerumun.

"Karena orang pakai masker, cuci tangan kemudian tidak jaga jarak, maka tetap risiko penularan. Padahal kerumunan ada di mana-mana. Orang salat berjamaah, belanja di pasar, di mal, itu kerumunan. Potensi [penularan] masih sangat besar," tandasnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!

Load More