SuaraJogja.id - Masa penyekatan lalu lintas selama larangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Salah satu pengecualian diterapkan bagi kendaraan pembawa logistik seperti sembako, sayur, dan buah-buahan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, meskipun ada pengecualian penyekatan bagi kendaraan kategori pembawa logistik, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki kebijakan untuk memasang stiker kepada kendaraan-kendaraan angkutan tersebut.
"Akan ada penempelan stiker untuk kendaraan logistik," kata Arip, Rabu (5/5/2021).
Kebijakan ini diambil, mengingat terdata sedikitnya ada 600 armada pengangkut logistik pedagang pasar Sleman. Banyak di antara mereka memiliki mobilitas lintas daerah, khususnya Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Sleman Nia Astuti menambahkan, mereka merupakan pedagang grosir dini hari, mulai dari pasar Prambanan, Gamping, Sleman, Pakem, Tempel, hingga Godean.
Mobilitas mereka di luar Sleman meliputi daerah Karanganyar, Wonosobo, Klaten, Boyolali, sampai Temanggung.
Pendataan pedagang pasar dilakukan lewat lurah pasar dan masih terus diperbarui oleh UPT Pelayanan Pasar Kabupaten Sleman. Data meliputi nama hingga nomor kendaraan pedagang yang bersangkutan.
"Stiker sedang kami siapkan. Karena masih disiapkan, kalau dari pedagang menginginkan, kami [bisa] terbitkan surat keterangan," paparnya.
Nia menjelaskan, surat keterangan itu berfungsi sebagai surat jalan. Isinya menerangkan bahwa mereka adalah pedagang grosir pasar di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
"[Surat keterangan] yang mengeluarkan lurah pasar. Jadi stiker tetap akan dipasang, masih proses dibuatkan," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, terhitung 1 Mei 2021, di Sleman terdapat 10 kapanewon zona merah peta epidemiologi penyebaran Covid-19.
Kapanewon zona merah tersebut terdiri dari Turi, Tempel, Sleman, Mlati, Moyudan, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan, dan Kalasan
Selain itu, wilayah kapanewon zona oranye meliputi Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Seyegan, dan Minggir.
Zona kuning ada dua kapanewon: Godean dan Pakem.
Untuk menekan dan mengurangi kenaikan statistik penyebaran kasus Covid-19, Joko berharap warga tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
-
Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
-
Pemudik dari Bekasi Terciduk Bersembunyi di Truk Sayur
-
Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek
-
Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya