SuaraJogja.id - Masa penyekatan lalu lintas selama larangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Salah satu pengecualian diterapkan bagi kendaraan pembawa logistik seperti sembako, sayur, dan buah-buahan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana mengatakan, meskipun ada pengecualian penyekatan bagi kendaraan kategori pembawa logistik, Pemerintah Kabupaten Sleman memiliki kebijakan untuk memasang stiker kepada kendaraan-kendaraan angkutan tersebut.
"Akan ada penempelan stiker untuk kendaraan logistik," kata Arip, Rabu (5/5/2021).
Kebijakan ini diambil, mengingat terdata sedikitnya ada 600 armada pengangkut logistik pedagang pasar Sleman. Banyak di antara mereka memiliki mobilitas lintas daerah, khususnya Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Sleman Nia Astuti menambahkan, mereka merupakan pedagang grosir dini hari, mulai dari pasar Prambanan, Gamping, Sleman, Pakem, Tempel, hingga Godean.
Mobilitas mereka di luar Sleman meliputi daerah Karanganyar, Wonosobo, Klaten, Boyolali, sampai Temanggung.
Pendataan pedagang pasar dilakukan lewat lurah pasar dan masih terus diperbarui oleh UPT Pelayanan Pasar Kabupaten Sleman. Data meliputi nama hingga nomor kendaraan pedagang yang bersangkutan.
"Stiker sedang kami siapkan. Karena masih disiapkan, kalau dari pedagang menginginkan, kami [bisa] terbitkan surat keterangan," paparnya.
Nia menjelaskan, surat keterangan itu berfungsi sebagai surat jalan. Isinya menerangkan bahwa mereka adalah pedagang grosir pasar di Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
"[Surat keterangan] yang mengeluarkan lurah pasar. Jadi stiker tetap akan dipasang, masih proses dibuatkan," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengungkapkan, terhitung 1 Mei 2021, di Sleman terdapat 10 kapanewon zona merah peta epidemiologi penyebaran Covid-19.
Kapanewon zona merah tersebut terdiri dari Turi, Tempel, Sleman, Mlati, Moyudan, Gamping, Depok, Berbah, Prambanan, dan Kalasan
Selain itu, wilayah kapanewon zona oranye meliputi Cangkringan, Ngemplak, Ngaglik, Seyegan, dan Minggir.
Zona kuning ada dua kapanewon: Godean dan Pakem.
Untuk menekan dan mengurangi kenaikan statistik penyebaran kasus Covid-19, Joko berharap warga tetap disipilin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Berita Terkait
-
Terobos Pembatas Jalan, Puluhan Mobil Diduga Pemudik Lolos Masuk Tol Japek
-
Ustaz Yusuf Mansur Ceramah Larangan Mudik, Komentar Warganet Terbelah!
-
Pemudik dari Bekasi Terciduk Bersembunyi di Truk Sayur
-
Penyekatan Mudik, Puluhan Kendaraan Dikeluarkan dari Tol Jakarta-Cikampek
-
Larangan Mudik, Ini 2 Pos Checkpoint di Wilayah Jakarta Timur
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
DPRD DIY Pasang Badan, Lawan Kebijakan PPATK yang Bekukan Rekening Warga Tanpa Bukti
-
Dampak Ekonomi Tol Jogja-Solo: 6 Exit Tol di Sleman Diharapkan Dongkrak Pariwisata dan Kuliner
-
Aksi Nekat Maling Sasar SD di Sleman, Uang Puluhan Juta Lenyap! Polisi Turun Tangan
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya