SuaraJogja.id - Pembuang bayi di gerobak tahu akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Waropen, Papua.
Sebelumnya, masyarakat Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo sempat dibuat heboh dengan penemuan bayi yang baru lahir di sebuah gerobak tahu dekat dengan makam.
Kapolsek Umbulharjo, Achmad Setyo Budiantoro menyampaikan pelaku berinisial CM merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Saat ini, pelaku tengah menjalani pendidikan KKN. Lantaran bingung cara merawat bayinya, gadis 21 tahun ini nekat membuang anak kandungnya.
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan di sisi Barat Makam Sentono dengan kondisi ari-ari yang belum dipotong. Saksi berinisial SM yang merupakan warga setempat saat itu tengah berada di rumah kemudian mendengar suara tangisan bayi. Saksi kemudian mencari asal suara tersebut dengan bantuan dari sinar ponsel.
Baca Juga: Terminal Giwangan Bakal Cek Surat Bebas Covid-19, Masih Tunggu Juknis
"Sesaat kemudian saksi ternyata melihat sosok bayi perempuan yang berada di sebuah gerobak bekas jualan tahu walik lengkap dengan pakaian, popok, tutup kepala, slemek dan kain selendang coklat hitam," ujar Setyo dalam jumpa wartawan di Polsek Umbulharjo Kamis (6/5/2021).
Saksi lantas membuat laporan ke Polsek Umbulharjo yang kemudian ditindaklanjuti dengan datang ke TKP. Bayi kemudian dibawa ke RSUD Wirosaban untuk selanjutnya mendapatkan pemeriksaan dan pwrawatan. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan tulisan 'RANAP' yang tertera di popok.
Penyidik kemudian melakukan pengecekan ke sejumlah puskesmas dan rumah sakit di sekitar lokasi, terkait keberadaan wanita yang baru melahirkan. Dari keterangan perawat juga diketahui bahwa tulisan tersebut berasal dari Puskesmas Jetis. Selanjutnya, penyidik melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan tersebut.
"Selanjutnya penyidik bekerjasama dengan Puskesmas Jetis Yogyakarta sehingga diketahui identitas dari ibu bayi tersebut," imbuhnya.
Pelaku yang tinggal di kos daerah Batikan, selanjutnya berhasil ditangkap di Puskesmas Jetis Senin (03/5/2021) pukul 13:00 WIB. Bayi yang dibuang dilahirkan pada Kamis (29/4/2021) pukul 10:00 WIB. Sementara ibu dan bayi dikabarkan meninggalkan puskesmas pasa Jumat (30/4/2021), dan bayi dibuang pada malam harinya.
Baca Juga: Masuk Liburan Natal, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Giwangan Masih Landai
"Pelaku membuang bayi tersebut dengan alasan tidak bisa merawatnya dikarenakan pelaku akan melakukan KKN dari kampusnya," tukasnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan 76B jo pasal 77B UU RI NO.35 th 2014 tentang perubahan atas UU NO.23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 305 jo psl 307 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Pelaku diketahui belum berstatus menikah. Sebelumnya, pelaku memiliki seorang kekasih namun saat ini sudah tidak lagi berhubungan. Diketahui, mantan kekasih pelaku sudah kembali ke kampung halaman. Sementara hubungan melalui ponsel sendiri sudah tidak lagi ada.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto menyampaikan bahwa saat ini bayi dalam keadaan sehat. Untuk selanjutnya bayi akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Yogyakarta untuk dilakukan perawatan yang dibiayai oleh negara.
"Awalnya dari Puskesmas Jetis kemudian dia naik taxi online ke Giwangan kemudian naik becak ke TKP dan meletakkan bayi itu di gerobak gorengan," imbuh Nuri menjelaskan.
Menurut Nuri, pelaku sendiri dinyatakan sudah mampu dan sudah selesai proses kelahiran saat keluar dari Puskesmas Jetis. Setelah membuang darah dagingnya, pelaku kembali ke kosnya. Pihak keluarga sendiri tidak mengetahui kondisi pelaku. Namun, saat melahirkan di Puskesmas, pelaku ditemani oleh salah seorang rekannya.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Seorang Mahasiswi Masuk Bui karena Membunuh Bayi Perempuannya dan Menyembunyikannya dalam Kotak Sereal
-
Detik-detik Mahasiswi Untar Jatuhkan Diri Dari Lantai 6 Parkiran, Sempat Rentangkan Tangan Bak Adegan Film Titanic
-
Mahasiswi Tewas Diduga Lompat dari Lantai 4 Gedung Kampus, Polisi Temukan Catatan Berbahasa Mandarin
-
Mahasiswi Cantik Habis Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Marisa Putri Segera Diadili
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa