SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus keluar, pagi ini teramati juga awan panas guguran yang kembali muncul.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan bahwa dalam periode pengamatan selama 24 jam tepatnya Jumat (7/5/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati kembali awan panas guguran yang keluar dari Merapi.
Awan panas guguran Merapi tanggal 7 Mei 2021 itu tepatnya terjadi pada pukul 21:49 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 39 mm dan durasi 114 detik.
"Teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Selain awan panas guguran yang masih kembali teramati. Luncuran lava dari puncak Gunung Merapi juga terus terjadi.
"Teramati 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 700 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Tercatat juga sejumlah kegempaan dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Di antaranya yakni kegempaan guguran sejumlah 134 kali, hembusan sejumlah 4 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 89 kali.
Tercatat juga kegempaan vulkanik dangkal sebanyak 11 kali dan low frekuensi sejumlah 1 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga: Gunung Merapi 11 Kali Keluarkan Lava ke Barat Daya, Jarak Maksimal 1,2 Km
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Tragis! Warga Sleman Temukan Mayat Bayi di Bawah Pohon Beringin, Tali Pusar Belum Terpotong
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman: Bupati Minta BGN Turun Tangan, Berikan Sanksi Tegas
-
Royalti Musik Bikin Stasiun 'Sepi', Lagu Ikonik Hilang dari Yogyakarta dan Solo
-
Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo