SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain lava yang terus keluar, pagi ini teramati juga awan panas guguran yang kembali muncul.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan bahwa dalam periode pengamatan selama 24 jam tepatnya Jumat (7/5/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB teramati kembali awan panas guguran yang keluar dari Merapi.
Awan panas guguran Merapi tanggal 7 Mei 2021 itu tepatnya terjadi pada pukul 21:49 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 39 mm dan durasi 114 detik.
"Teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: Gunung Merapi 11 Kali Keluarkan Lava ke Barat Daya, Jarak Maksimal 1,2 Km
Selain awan panas guguran yang masih kembali teramati. Luncuran lava dari puncak Gunung Merapi juga terus terjadi.
"Teramati 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 700 meter ke arah barat daya," ucapnya.
Tercatat juga sejumlah kegempaan dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Di antaranya yakni kegempaan guguran sejumlah 134 kali, hembusan sejumlah 4 kali dan hybrid atau fase banyak sejumlah 89 kali.
Tercatat juga kegempaan vulkanik dangkal sebanyak 11 kali dan low frekuensi sejumlah 1 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Baca Juga: Sejak Dini Hari Gunung Merapi Keluarkan 3 Kali Awan Panas ke Barat Daya
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu
-
Prediksi Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini, Hujan Masih Terjadi Imbas Kemarau Basah
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?