SuaraJogja.id - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan telah menindak ratusan kendaraan travel gelap. Tercatat hingga saat ini ada 159 kendaraan travel gelap yang dilakukan penindakan.
"Terakhir pada saat di Kominfo saya sampaikan ada 159 [kendaraan travel gelap] yang sudah dilakukan penindakan," kata Arief saat berkunjung ke Pos Pengamanan Lalu Lintas di kawasan Tugu Kota Yogyakarta, Sabtu (8/5/2021).
Arief menuturkan terdapat beberapa persoalan yang membuat bahwa travel gelap itu perlu dilakukan penindakan. Selain memang melanggar aturan masa larangan mudik Lebaran 2021.
Di sisi lain, kata Arief, travel gelap juga tidak memiliki jaminan asuransi yang jelas. Sehingga jika dalam praktiknya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan merepotkan dalam kepengurusannya.
Baca Juga: Klarifikasi 10 Penumpang Mobil Towing Pengangkut Motor Baru: Bukan Pemudik
"Karena travel gelap itu tidak ada jaminan asuransi. Kalau terjadi kecelakaan pada penumpangnya lha ini yang perlu dipahami oleh warga masyarakat," terangnya.
Arief mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu memanfaatkan travel gelap. Terlebih dalam masa larangan mudik Lebaran 2021 sebab selain dilarang juga tidak aman.
"Jangan menggunakan travel gelap itu yang tidak punya trayek. Tidak ada cover asuransi kalau luka atau kecelakaan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Arief bahwa Polri sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga keamanan masyarakat selama momen Lebaran 2021 mendatang.
Mulai dari tahap pertama dengan pra kegiatan peniadaan mudik dengan operasi keselamatan. Kemudian operasi ketupat yang dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Biar Tak Kena Razia Pemudik, Akal-akalan Pemotor Ini Kocak Abis
"Nanti pasca operasi ketupat tetap kita lakukan pengamanan tugas-tugas seperti ini semata-mata untuk keselamatan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono memang telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jasa angkutan berupa travel gelap. Terlebih yang digunakan masyarakat ketika hendak mudik pada momen Lebaran 2021 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung tindakan tegas itu akan berupa tilang hingga penyitaan kendaraan.
"Sudah saya identifikasi [travel gelap] semuanya akan saya tindak secara tegas bila melakukan pelanggaran. Sanksinya jelas ditilang. Bila perlu ditahan sampai nanti selasai lebaran," kata Istiono beberapa waktu lalu.
Penindakan secara tegas itu dilakukan selama masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya angkutan tidak resmi yang menyelundupkan penumpang untuk mudik.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
-
Heboh Pelecehan saat Mudik, Ini Tips Buat Wanita Menghadapi Predator Seks di Transportasi Umum
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik, Kembalikan Performa si Pejuang Jalanan
-
Polri dan Proyek Jagung: Lahan Subur atau Ladang Masalah?
-
Sistem One Way Arus Balik Lebaran Resmi Ditutup, 74 Persen Pemudik Telah Masuk Jakarta
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini