Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Penyelenggaraan salat id di zona kuning dan hijau harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, membawa peralatan ibadah pribadi, maksimal 50% dari kapasitas masjid, memperpendek durasi ibadah, hingga tidak melakukan kontak fisik selama ibadah.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
8-17 Mei 2021 Kita Belum Bisa Kunjungi Candi Borobudur
-
Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah Pamekasan Dukung Larangan Mudik 2021
-
Penumpang Non-Mudik Diberangkatkan dari Terminal Kalideres, Ini Syaratnya
-
Redam Laju Penyebaran Covid-19 dan Varian Baru, Mari Perketat Mobilitas
-
Pengusaha Jasa Rental Mobil Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!