Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 11 Mei 2021 | 04:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Penyelenggaraan salat id di zona kuning dan hijau harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, membawa peralatan ibadah pribadi, maksimal 50% dari kapasitas masjid, memperpendek durasi ibadah, hingga tidak melakukan kontak fisik selama ibadah.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More