SuaraJogja.id - Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tidak serius dalam mengimplementasikan kebijakan tentang larangan mudik dan pembatasan kerumunan.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menggelar rapat secara maraton jelang hari raya Idulfitri. Rapat itu mengundang berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepala Kalurahan se-Kota Jogja, dan Satpol-PP.
"Rapat itu untuk membahas banyak hal di antaranya tentang tindak lanjut dari persiapan pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyikapi keputusan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran," kata Fokki dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).
Fokki menuturkan, sebagai bagian dari NKRI, maka narasi yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran sudah seharusnya dan selayaknya sama sebangun di dataran pemerintah daerah.
Baca Juga: Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul
Menurutnya, aturan larangan mudik yang sudah diputuskan itu tentu saja melalui kajian dari berbagai perspektif terutama dari sisi kesehatan. Namun ternyata, dalam beberapa kali rapat secara maraton dengan berbagai pemangku kepentingan itu ditarik hypotesis bahwa Pemkot Yogyakarta tidak serius mengenai hal tersebut.
"Maka berkaitan dengan larangan mudik dapat ditarik hypotesis bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta tidak serius dalam mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik dan pembatasan kerumunan," tuturnya.
Penarikan hipotesis itu sendiri diambil bukan tanpa dasar. Disampaikan Fokki, terdapat sejumlah data dan fakta terkait kondisi yang ada di Kota Yogyakarta selama aturan tersebut dibuat.
Lebih lanjut, kata Fokki, pertama terkait dengan kerumunan di pasar sore Ramadan yang dibiarkan. Kalaupun ada tindakan itu dinilai hanya sebatas formalitas saja.
Lalu kedua, tidak ada sosialisasi SOP yang jelas di tingkat kelurahan selama ini, sehingga kepala kelurahan sebagai ketua satgas Covid-19 di wilayah kesulitan menerjemahkan tentang kebijakan larangan mudik.
Baca Juga: Deretan Meme Larangan Mudik yang Bikin Ngakak, Awas Jangan Salfok
"Ketiga, tidak ada daya dukung personil dan anggaran di tingkat satgas kemantren dan kelurahan dalam melaksanakan tupoksi sebagai posko satgas Covid-19 di wilayah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan