Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 13 Mei 2021 | 15:25 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

Selanjutnya yang keempat, mengenai tupoksi Satpol-PP sebagai pengaman dan penegakkan prokes. Termasuk dengan membantu melakukan penyekatan itu tidak didukung oleh anggaran yang memadai.

Fokki menyebut berdasarkan dari indikator-indikator tersebut maka dipastikan bahwa dana BTT dari APBD 2021 sebesar 33 Miliar tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal sudah seharusnya dana tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan narasi yang sudah diputuskan yaitu larangan mudik dan pembatasan kerumunan.

"Oleh karena itu saran yang kami sampaikan, selaku ketua pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta adalah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Ketua Harian Satgas Covid-19 yang juga Wawali Heroe Purwadi harus mempunyai skenario-skenario bila pasca lebaran terjadi booming penderita Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Meski Ada Larangan, Takbir Keliling Masih Banyak Ditemukan di Gunungkidul

Beberapa skenario tersebut di antaranya, kata Fokki, semisal terkait tentang skenario permakanan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri. Dengan di sisi lain juga memantau terus kesiapan shelter yang ada bila shelter yang berada di Tegalrejo penuh.

"Yang terpenting adalah kesiapan faskes dan nakes bila terjadi booming [kasus Covid-19]," imbuhnya.

Ditambahkan Fokki, bahwa hal-hal ini yang harus mulai dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta sebagai wujud dari kehadiran negara. Dalam hal untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai tujuan bernegara.

"Jangan sampai pasca lebaran situasi kita seperti situasi India. Ingat kasus Covid-19 berbanding lurus dengan tingkat mobilitas sosial," pungkasnya.

Baca Juga: Deretan Meme Larangan Mudik yang Bikin Ngakak, Awas Jangan Salfok

Load More