SuaraJogja.id - Kepala Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengaku, pihaknya tak akan segan memotong tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan membolos saat hari kerja pascalibur Lebaran 2021.
"Iya, jika memang ada yg nekat (membolos) langsung dipotong tunjangannya," kata Hermawan, dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).
Hermawan menambahkan bahwa pemotongan tunjangan tersebut sudah sesuai rambu dan aturan yang berlaku, sehingga menjadi sebuah sanksi yang bisa memberikan efek kepada ASN yang nekat membolos.
"Memang sudah ada rambu-rambunya. Jadi sanksi itu berupa teguran dan juga pemotongan tunjangan kinerja," ujar dia.
Disinggung besaran potongan tunjangan yang dimaksud, kata Hermawan akan berbeda-beda. Pihaknya mengatakan potongan bisa sebesar 2-4 persen dari tunjangan yang mereka terima.
"Bolos itu berbeda-beda, yang dipotong persentase dari yg diterima masing-masing ASN tersebut," ujarnya.
Pemberlakuan potong tunjangan itu sudah dilakukan sejak lama dan cukup memberikan efek. Sehingga pasca Lebaran 2021 ini, pegawai negeri sudah masuk dan belum ada laporan yang membolos.
"Sampai siang tadi belum ada yang membolos dan semuanya masuk dan bekerja normal seperti biasa," terang dia.
Situasi pandemi Covid-19 ini ASN masih diberlakukan WFH dan WFO. Dimana 50 persen pegawai bekerja di rumah dan sebagiannya bekerja di kantor.
Baca Juga: Selama Periode Libur Lebaran, 42 PNS DKI Lakukan Mudik
"Sampai saat ini masih diberlakukan seperti itu. Ke depan juga kami evaluasi lagi sistem bekerja 50-50 persen ini," terang dia.
Berita Terkait
-
Selama Periode Libur Lebaran, 42 PNS DKI Lakukan Mudik
-
Gubsu Edy Rahmayadi Tegur ASN Saat Sidak 5 Kantor Dinas
-
Hari Pertama Ngantor Usai Libur Lebaran, Ratusan PNS DKI Absen
-
Viral Wanita yang Ngamuk Dilarang ke Pantai Minta Maaf, Gak Ganas Lagi
-
Akhir Lebaran 2021, Bantul Terima 15 Aduan Pembayaran THR yang Telat
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!