SuaraJogja.id - Aksi nekat sopir bus menyalip di luar jalur membuatnya harus berhadapan dengan mobil pickup hitam yang melintas dari arah lawan.
Tak bergerak karena sudah benar melintas di jalurnya, sopir pickup pun diam saja, begitu juga si sopir bus meski ia menyalahi aturan dan menghalangi jalan.
Alhasil, dua kendaraan ini terdiam saling berhadapan di tengah jalan dalam waktu yang cukup lama.
Momen itu pun direkam warga di sekitar lokasi kejadian. Saat itu hujan turun cukup deras, dan peristiwa bus vs pickup itu seketika menjadi hiburan.
"Indahnya pemandangan," celetuk pria di balik kamera.
Tak lama kemudian, datang mobil putih dari arah yang sama seperti pickup, tetapi karena bus di depannya diam saja, laju mobil itu turut terhalang.
Setelah mobil putih, di belakangnya datang juga truk kuning. Sama seperti pickup hitam dan mobil putih, lajunya juga terhenti gara-gara bus di depan.
Di belakang truk itu pun kemudian datang kendaraan-kendaraan lainnya, yang juga terpaksa terhenti, menyebabkan antrean mengular.
Selang beberapa detik, akhirnya sopir bus mundur untuk kembali melaju ke jalur yang semestinya.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Berakhir, Terminal Pulo Gebang Masih Sepi Penumpang
Beberapa pengemudi yang terjebak macet pun turun, menghampiri pintu sopir bus. Mereka tampaknya memarahi si sopir karena menggunakan jalan seenaknya.
Setelah jalur kiri tempat bus seharusnya melaju lebih lengang, akhirnya bus pun meneruskan perjalannya.
Sopir pickup hitam lalu kembali masuk ke kendaraannya serta mendapat sorakan dari pria yang dari tadi merekam dari pinggir jalan.
"Ben [biar] kapok. Sopir los dol. Sip! Sip!" serunya.
Tampaknya ia juga geram dengan kelakuan banyak sopir bus besar, yang selama ini dikenal ugal-ugalan suka mengambil jalur kendaraan dari arah lain demi menyalip kendaraan di depannya.
Setelah bus pergi, pickup juga kembali meneruskan lajunya, sehingga kemacetan di belakangnya mulai terurai.
Berita Terkait
-
Aturan Larangan Mudik Berakhir, Terminal Pulo Gebang Masih Sepi Penumpang
-
Bus Rombongan Pesta Nikah Kecelakaan di Pasaman, Seorang Meninggal Dunia
-
Polda Sumut Bakal Tindak Bus Bawa Penumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19
-
Antar-Jemput Lansia Pakai Angkutan Umum, Percepat Vaksinasi Covid-19
-
Syarat Keluar Kota Pakai Kendaraan Umum dan Pribadi Mulai 18 Mei 2021
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan
-
Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah