SuaraJogja.id - Lagu kebangsaan Indonesia Raya mulai dikumandangkan di DIY, Kamis (20/05/2021) dalam peluncuran Gerakan “Indonesia Raya Bergema”. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, lebih dari 1.000 pedagang Pasar Beringharjo ikut menyanyikan lagu ini sekitar pukul 10.00 WIB, berbarengan dengan instansi lain di kabupaten/kota di DIY.
Saat lagu kebangsaan tersebut mulai dikumandangkan, para pedagang pasar bersama sejumlah seniman dan pengunjung mengambil sikap sempurna. Mereka ikut menyanyikan lagu ciptaan WR Supratman tersebut di los-los jualannya.
Meski bersemangat, sebagian pedagang mengaku tidak hapal lagi lagu Indonesia Raya. Sebab mereka hanya menyanyikannya pada saat hari tertentu seperti setiap peringatan HUT RI yang digelar setiap tahun.
"Saya sama teman-teman pedagang lain kan ada yang tidak hapal lagu ini. Udah jarang nyanyi, cuma pas ikut acara hut RI di kampung," ujar Welas Asih, salah seorang pedagang batik di los bagian barat.
Wanita 38 tahun tersebut mengaku sempat berlatih menyanyi sesaat sebelum diberlakukannya kebijakan menyanyikan lagu Indonesia Raya bagi warga DIY. Dia berlatih bersama pedagang pasar lain.
"Kalau bersama-sama kan jadi hapal. Semoga [kebijakan] ini bisa dijalankan dengan baik kalau memang untuk [meningkatkan rasa] nasionalisme," ungkapnya.
Ketua Paguyuban Adem Ayem Pasar Beringharjo, Bintoro mengungkapkan meski masih perlu sosialisasi, para pedagang tidak merasa keberatan untuk menyanyikan lagu nasional tersebut setiap harinya. Ada sekitar 1.400 pedagang yang setiap harinya berakitivitas di pasar tersebut.
"Ini sebagai satu wujud kita warga indonesia mencintai NKRI sampai kapanpun juga. Harapan kami bisa sampai kapanpun," paparnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta mengungkapkan pencanangan Gerakan “Indonesia Raya Bergema” diharapkan membangunkan semangat kebangsaan Indonesia. Dengan demikian Pancasila tidak cukup hanya dengan menggelorakan “Ikrar”, tetapi diamalkan dalam sendi kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dukung Gubernur DIY Nyanyikan Indonesia Raya di Harkitnas
"Demikian juga, kita tidak cukup hanya dengan meneriakkan slogan Pancasila sudah final atau NKRI harga mati saja. Dan kesemuanya akan tinggal sebagai wacana belaka, jika masyarakat hanya menggantungkan diri pada pemerintah, tanpa prakarsa sendiri," tandasnya.
Lebih lanjut Sri Sultan menyebut adanya Surat Edaran (SE) melagukan Indonesia Raya di berbagai instansi yang dikeluarkan Pemda diharapkan menjadi payung hukum. Dengan demikian gerakan itu bisa hidup berkelanjutan.
"Marilah peringatan hari kebangkitan nasional ini kita tandai dengan olah-kebangkitan yang inspiratif," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural