Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 20 Mei 2021 | 14:41 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang di sepanjang Pantai Selatan, Kamis (20/5/2021). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Mempertanyakan keadilan dari pemerintah, Panut mempertanyakan adanya pedagang yang masih diizinkan berjualan di tepi pantai. Sementara dirinya sebagai penyedia jasa foto yang tidak menimbulkan sampah apapun justru ditertibkan.

Berkarir selama puluhan tahun sebagai penyedia jasa foto di Pantai Parangtritis, Panut menyebutkan saat ini sudah ada 30 orang penyedia jasa sepertinya. Termasuk anaknya yang juga menekuni profesi sama seperti dirinya.

"Saya itu ngapain aja mau, diatur juga mau. Cuma ya konsisten lah," kata Panut.

Jika ingin mengatur pedagang sekaligus semuanya ditertibkan. Terlebih pedagang-pedagang yang datang dari luar wilayah Parangtritis. Panut menambahkan, tidak mungkin ia memindahkan lapak jasanya ke sisi utara jalan cor blok. Selain memenuhi area parkir juga tidak akan ada pelanggan.

Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Pemkab Bantul Tertibkan Pedagang Parangtritis Bertahap

Load More