SuaraJogja.id - Penertiban pedagang kaki lima yang membuka lapak di sepanjang Pantai Selatan menuai pro dan kontra. Pihak pedagang yang ditertibkan, terbagi menjadi dua pihak yang mendukung dan juga dibuat resah dengan kebijakan tersebut.
Rustini (52) mengaku mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menertibkan lapak pedagang di pinggir Pantai Parangtritis. Ia sendiri sudah menggeluti pekerjaan sebagai pedagang asongan selama lima tahun belakangan.
"Kalau saya kan ini milik pribadi, kalau asongan juga diperbolehkan. Kalau yang buka lapak di tempat seperti ini (pinggir pantai) yang tidak boleh," ujar Rustini.
Kendati penertiban dan pembersihan Pantai Parangtritis sudah dilakukan secara bertahap oleh petugas gabungan dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP, tetapi Rustini tidak termasuk yang ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Bantul masih mengizinkan pedagang asongan berjualan di tepi pantai.
Pedagang yang membuka lapak di pinggir pantai, seperti di atas tikar atau di bawah payung, yang diminta memindahkan lapaknya ke sisi utara jalan cor blok. Kebijakan tersebut diterapkan di antaranya untuk menjaga kebersihan pantai dari sampah plastik dan sisa makanan serta menjaga pemandangan pantai tak tertutup lapak pedagang.
"Terima kasih ditertibkan seperti ini, tidak banyak sampah. Jadi orang berjualan aktif tidak perlu bergerombol di sana sini," imbuh Rustini.
Secara pribadi, Rustini mendukung kebijakan pembersihan dan penertiban yang dilakukan Dinpar Bantul. Ia menceritakan, sebelumnya kondisi pantai sama seperti setelah dilakukan penertiban hingga kemudian muncul lapak-lapak yang menjual air kelapa dan membuat sampah berserakan di pantai.
Sejak awal bekerja sebagai pedagang asongan, Rustini tidak pernah membuka lapak seperti yang saat ini ditertibkan. Dalam sehari, ia biasa mendapatkan keuntungan antara Rp150.000 sampai Rp250.000. Selama penertiban berlangsung, Rustini mengaku belum mengalami peningkatan pemasukan lantaran berkuranganya pedagang di pinggir pantai.
Tergabung dalam paguyuban pedagang asongan Pantai Parangtritis, Rustini mengaku menerima pemberitahuan terkait upaya penertiban yang dilakulan oleh pemerintah. Ia juga mengatakan jika setiap hari Jumat seluruh penyedia jasa maupun pedagang di sekitar pantai melakukan kerjabakti untul menjaga kebersihan tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Pemkab Bantul Tertibkan Pedagang Parangtritis Bertahap
Berbanding terbalik dengaj Rustini, Panut Sarjono (50) justru dibuat resah dengan kebijakan Dinpar Bantul. Sebagai penyedia jasa foto digital dan sekali cetak di Pantai Parangtritis, ia menilai kebijakan pemerintah merugikan pedagang. Salah satu alasannya, lantaran tidak semua pedagang ditertibkan dan diminta pindah ke lokasi di utara jalan cor blok.
"Misalnya sama-sama pedagang, ini juga pedagang (penjaja tikar). Penyewa jasa payung tikar kan, saya juga penyewa jasa," ujar Panut saat ditemui usai mendapatkan teguran dari Satpol PP Kamis (20/5/2021).
Sebagai pria kelahiran Parangtritis, Panut mengaku tidak ingin mencari nafkah di tempat lain. Ia sudah menjajakan jasanya dalam mengambil foto sejak tahun 1979. Dengan adanya peraturan terbaru ini, Panut mengatakan akan mengikuti pemerintah. Namun, ia berpesan agar peraturan tersebut dilaksanakan secara konsisten dan terus menerus.
Jangan sampai peraturan hanya ditegakkan dalam beberapa hari saja. Secara pribadi, Panut merasa tidak menimbulkan sampah atau hal yang membuat pantai terlihat kotor. Selain pedagang, pengunjung yang membawa makanan juga dinilai kerap membuang sampahnya secara sembarangan.
"Saya enggak ngotorin apa pun, bahkan mempercantik," kata Panut.
Bukan hanya menyediakan jasa foto digital dan sekali cetak, Panut bahkan membuat dekorasi untuk pelengkap foto berbentuk cinta dan bunga-bunga. Saat momen penertiban berlangsung, dekorasi milik Panut tersebut nyaris dipindahkan oleh Satpol PP ke area utara jalan cor blok.
Berita Terkait
-
Tak Ada Sanksi, Pemkab Bantul Tertibkan Pedagang Parangtritis Bertahap
-
Banyak Pedagang Ngeyel, Satpol PP Bantul Tertibkan Kawasan Parangtritis
-
Bantul Percepat Vaksinasi Lansia, Vaksinator Terjun ke Tingkat Dusun
-
Libur Lebaran Wisatawan Parangtritis Membludak, Begini Respons DPRD Bantul
-
Pengunjung Padati Pantai Parangtritis saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat