Gus Miftah dan Deddy Corbuzier di studio Deddy. - (Instagram/@gusmiftah)
"Gus Miftah harusnya ikutan ni podcast," kata setiawa*****
Rangga yang memiliki nama Ki Ageng Ranggasasana di kelompok Sunda Empire sebelumnya diketahui baru saja bebas dari penjara.
Ia bebas pada 13 April lalu setelah menerima program asimilasi Covid-19 dari Kemenkumham. Petinggi Sunda Empire itu mendekam di penjara sejak November 2020 lalu lantaran kasus menyiarkan informasi bohong dengan sengaja hingga membuat keonaran.
Oleh Pengadilan Negeri Bandung, Rangga beserta dua petinggi lainnya divonis hukuman dua tahun penjara.
Baca Juga: Selesai Dibimbing Jadi Mualaf, Gus Miftah Terkejut Bocah Ini Hafal Sholawat
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen