SuaraJogja.id - Pemkab Bantul mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP. Seolah menjadi permasalahan abadi, predikat sekolah "favorit" disebut masih kerap menjadi polemik antara calon peserta didik dan sekolah tujuan.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan agar masalah sekolah "favorit" tak kembali terjadi. Halim menginginkan PPDB tahun 2021 dapat berjalan dengan adil dan nyaman untuk berbagai kalangan.
"Banyak orang tua yang memaksakan untuk diterima di SMP-SMP tertentu yang dianggap favorit oleh mereka," kata Halim.
Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul pada periode sebelumnya, setiap kali PPDB berlangsung rumahnya selalu dijadikan posko pengaduan oleh orang tua siswa. Banyak yang datang padanya dengan menyampaikan keinginan agar sang anak diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Baginya, pengalaman unik bagi calon peserta didik tersebut turut menggetarkan hatinya. Sebab, menurutnya hal tersebut bukanlah sesuatu yang sepele. Bahkan PPDB menyangkut pada berbagai faktor salah satunya psikologis.
Di sisi lainnya, pemerintah ingin membangun semua sekolah yang ada di Bantul memiliki tingkat mutu dan kualitas yang sama. Sebab, seluruh sekolah harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jadi SMP N nomor berapapun memiliki standar, fasilitas dan guru-guru berpendidikan yang sama.
"Sehingga masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa seluruh sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bantul memenuhi standar yang sama dan kualitas yang sama," kata Halim dalam sosialisasi PPDB di Gedung Induk Pemkab Bantul Senin (24/5/2021).
Pemerintah selama ini juga tidak pernah memberikan gelar sekolah favorit. Predikat tersebut diberikan oleh orang tua murid dan menyebabkan terjadinya penumpukan di beberapa sekolah yang dianggap "favorit." Banyak wali murid yang memaksa anaknya diterima di sekolah tersebut.
"Maka hal ini jangan sampai terus menerus terjadi. Oleh karenanya sistem penerimaan peserta didik baru ini kita atur lebih baik, lebih menjamin keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
Selain menciptakan sistem PPDB yang lebih baik dan menjamin keadilan, Halim mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melakukan standarisasi mutu terhadap sekolah. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah menjamin kecukupan daya tampung lulusan SD di berbagai SMP atau MTS.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjelaskan bahwa PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelummya. Jika tahun 2020 lalu usia menjadi acuan penerimaan siswa, maka tahun yang dijadikan acuan adalah hasil nilai ASDP.
"Usia tidak menjadi faktor penentu, tapi kita pakai yang namanya seleksi nilai ASPD," kata Isdarmoko.
Selanjutnya anak-anak dalam radius 500 meter diutamakan untuk diterima. Jika sebelumnya zona wilayah belum diakomodir dalam peraturan bupati, tahun 2021 sudah disiapkan lebih baik. Perbedaan lainnya calon peserta didik bisa merubah pilihan sekolah yang dilakukan secara online.
Dengan berbagai perubahan baru tersebut diharapkan menyempurnakan sistem PPDB yang sudah ada. Ada empat jalur PPDB yang tersedia saat ini, yakni jalur zonasi dengan kuota 55 persen, terdiri paling banyak 5 persen zonasi lingkungan sekolah dan paling sedikit 50 persen untuk zonasi umum.
Kemudian jalur afirmasi terdiei dari 15 persen sudah termasuk kuota untuk Anak Berkebutuhan Kusus atau inklusi. Jalur perpindahan orang tua atau wali paling banyak adalah 5 persen. Terakhir, jalur prestasi juga paling banyak diisi kuota 25 persen.
"Harapannya anak itu sekolah dekat tempat tinggal. Sehingga zonasi menjadi besar porsinya yakni 55 persen," kata Isdarmoko.
Isdarmoko mengatakan bahwa saat ini murid kelas 6 SD tengah menjalani ASPD selama empat hari. Di tingkat DIY disepakati bahwa ASPD akan digunakan sebagai acuan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru. Kabupaten Bantul sendiri dari 17 kapanewon terbagi menjadi 5 zona.
Masing-masing ada yang terdiri dari empat atau tiga kecamatan. Pembagian zonasi dilakukan dengan pertimbangan kapanewon yang berdekatan. Serta berdasarkan jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP. Hasil pemetaan tahun ini ada 14.180 siswa yang lulus dan daya tampung 14.415.
"Semua pasti dapat sekolahan lah, hanya tidak bisa kalau semuanya harus di SMP negeri," kata Isdarmoko.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
-
Dinas Pendidikan Makassar Utamakan PPDB Jalur Zonasi
-
Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
-
Ortu Protes Keras PPDB DKI Pakai Usia Lagi, Bukan Jarak Rumah ke Sekolah
-
Tak Ada UN, Ini Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial