SuaraJogja.id - Pemkab Bantul mulai mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP. Seolah menjadi permasalahan abadi, predikat sekolah "favorit" disebut masih kerap menjadi polemik antara calon peserta didik dan sekolah tujuan.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan agar masalah sekolah "favorit" tak kembali terjadi. Halim menginginkan PPDB tahun 2021 dapat berjalan dengan adil dan nyaman untuk berbagai kalangan.
"Banyak orang tua yang memaksakan untuk diterima di SMP-SMP tertentu yang dianggap favorit oleh mereka," kata Halim.
Ia mengatakan, sejak menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul pada periode sebelumnya, setiap kali PPDB berlangsung rumahnya selalu dijadikan posko pengaduan oleh orang tua siswa. Banyak yang datang padanya dengan menyampaikan keinginan agar sang anak diterima di sekolah tertentu yang dianggap favorit.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
Baginya, pengalaman unik bagi calon peserta didik tersebut turut menggetarkan hatinya. Sebab, menurutnya hal tersebut bukanlah sesuatu yang sepele. Bahkan PPDB menyangkut pada berbagai faktor salah satunya psikologis.
Di sisi lainnya, pemerintah ingin membangun semua sekolah yang ada di Bantul memiliki tingkat mutu dan kualitas yang sama. Sebab, seluruh sekolah harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jadi SMP N nomor berapapun memiliki standar, fasilitas dan guru-guru berpendidikan yang sama.
"Sehingga masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa seluruh sekolah negeri yang ada di Kabupaten Bantul memenuhi standar yang sama dan kualitas yang sama," kata Halim dalam sosialisasi PPDB di Gedung Induk Pemkab Bantul Senin (24/5/2021).
Pemerintah selama ini juga tidak pernah memberikan gelar sekolah favorit. Predikat tersebut diberikan oleh orang tua murid dan menyebabkan terjadinya penumpukan di beberapa sekolah yang dianggap "favorit." Banyak wali murid yang memaksa anaknya diterima di sekolah tersebut.
"Maka hal ini jangan sampai terus menerus terjadi. Oleh karenanya sistem penerimaan peserta didik baru ini kita atur lebih baik, lebih menjamin keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Utamakan PPDB Jalur Zonasi
Selain menciptakan sistem PPDB yang lebih baik dan menjamin keadilan, Halim mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk melakukan standarisasi mutu terhadap sekolah. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah menjamin kecukupan daya tampung lulusan SD di berbagai SMP atau MTS.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko menjelaskan bahwa PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelummya. Jika tahun 2020 lalu usia menjadi acuan penerimaan siswa, maka tahun yang dijadikan acuan adalah hasil nilai ASDP.
"Usia tidak menjadi faktor penentu, tapi kita pakai yang namanya seleksi nilai ASPD," kata Isdarmoko.
Selanjutnya anak-anak dalam radius 500 meter diutamakan untuk diterima. Jika sebelumnya zona wilayah belum diakomodir dalam peraturan bupati, tahun 2021 sudah disiapkan lebih baik. Perbedaan lainnya calon peserta didik bisa merubah pilihan sekolah yang dilakukan secara online.
Dengan berbagai perubahan baru tersebut diharapkan menyempurnakan sistem PPDB yang sudah ada. Ada empat jalur PPDB yang tersedia saat ini, yakni jalur zonasi dengan kuota 55 persen, terdiri paling banyak 5 persen zonasi lingkungan sekolah dan paling sedikit 50 persen untuk zonasi umum.
Kemudian jalur afirmasi terdiei dari 15 persen sudah termasuk kuota untuk Anak Berkebutuhan Kusus atau inklusi. Jalur perpindahan orang tua atau wali paling banyak adalah 5 persen. Terakhir, jalur prestasi juga paling banyak diisi kuota 25 persen.
"Harapannya anak itu sekolah dekat tempat tinggal. Sehingga zonasi menjadi besar porsinya yakni 55 persen," kata Isdarmoko.
Isdarmoko mengatakan bahwa saat ini murid kelas 6 SD tengah menjalani ASPD selama empat hari. Di tingkat DIY disepakati bahwa ASPD akan digunakan sebagai acuan untuk seleksi penerimaan peserta didik baru. Kabupaten Bantul sendiri dari 17 kapanewon terbagi menjadi 5 zona.
Masing-masing ada yang terdiri dari empat atau tiga kecamatan. Pembagian zonasi dilakukan dengan pertimbangan kapanewon yang berdekatan. Serta berdasarkan jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP. Hasil pemetaan tahun ini ada 14.180 siswa yang lulus dan daya tampung 14.415.
"Semua pasti dapat sekolahan lah, hanya tidak bisa kalau semuanya harus di SMP negeri," kata Isdarmoko.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan