SuaraJogja.id - Pemkab Bantul membuat perubahan dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021. Jika sebelumnya usia menjadi salah satu syarat diterimanya seorang murid, kini hal tersbeut tak menjadi syarat utama.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko menjelaskan bahwa tahun ini ada beberapa perbedaan kriteria penerimaan murid baru untuk jenjang SD dan SMP. Ada empat jalur yang disediakan, di antaranya adalah zonasi, afirmasi, pemindahan orang tua atau wali dan prestasi paling banyak.
"Kita di Bantul zonasi kuotanya 55 persen termasuk yang 5 persen mengakomodir yang domisili jaraknya 500 meter itu," kata Isdarmoko dalam sosialisasi di Gedung Induk Pemkab Bantul Senin (24/5/2021).
Selanjutnya untuk jalur afirmasi tersedia kuota sebanyak 15 persen, dan sudab termasuk kuot untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau inklusi. Jalur selanjutnha adalah perpindahan orangtua atau wali hanya sebesar 5 persen. Terakhir adalah jalur prestasi dengan kuota paling banyak 25 persen.
Untuk jalur zonasi sendiri akan menggunakan sistem poin. Dengan harapan, siswa bisa masuk ke sekolah yang terletak tak jauh dari kediaman mereka. Sehingga kuotanya diberikan paling besar yakni 55 persen. Ketentuannya adalah dibuktikan dengan Kartu Keluarga orangtua yang minimal sudah berusia satu tahun.
Murid yang mendaftar di sekolah dengan radius tempat tinggal masih dalam satu kecamatan akan mendapatkan 50 poin. Sementara jika berada di luar kecamatan namun beda zonasi mendapatkan poin 30 dan jika berada di luar zonasi maka poin yang didapatkan adalah 20. Setelah diberikan poin, kemudian diberikan peringkat melalui hasil ASPD.
"Jadi kita rata-rata nilai lima semester. Itu ditambah dengan rata-rata ASPD," imbuhnya.
Dari 17 kapanewon yang ada di Bantul, dibagi ke dalam lima zona. Dalam setiap zona ada yang terdiri dari empat kapanewon maupun tiga kapanewon. Pembagian tersebut diambil berdasarkan pertimbangan jarak antar kapanewon dan jumlah lulusan SD serta daya tampung di SMP.
Lima zona tersebut adalah zona satu -- Kapanewon Sedayu, Pajangan, Drandakan, dan Pandak; zona dua -- Kapanewon Sanden, Bambanglipuro, dan Kretek; zona tiga -- Kapanewon Pundong, Imogiri, dan Jetis; zona empat -- Kapanewon Banguntapan, Pleret, Piyungan, dan Dlingo; serta zona lima -- Kapanewon Bantul, Sewon, dan Kasihan.
Baca Juga: PPDB Sumbar 2021 Segera Dibuka, Ini Aplikasi Pendaftarannya
Isdarmoko mengatakan, tidak perlu khawatir dengan ketersediaan sekolah. Sebab, dari data yang dihumpun, jumlah seluruh siswa SD dan MI baik negeri maupun swasta di Bantul diperkirakan akan meluluskan 14.180 siswa. Sementara daya tampung dari SMP dan MTS negeri dan swasta tersedia 14.415.
"Semuanya nanti pasti dapat sekolah. Hanya tidak bisa kalau semuanya harus negeri, kan ada SMP swasta, MTS negeri, MTS swasta," tukasnya.
PPDB untuk SD dan TK akan berlangsung pada 15 hingga 17 Juni 2021 mendatang. Sementara untuk SMP terbagi dalam tiga waktu yakbi jalur Kelas Khusus Olahraga (KKO) pada 14 hingga 19 Juni secara luring. Kemudian jalur afirmasi, zonasi lingkungan, jalur perpindahan orangtua dan jalur prestasi secara luring pada 17 hingga 19 Juni. Serta terakhir jalur zonasi umu secara daring pada 21 hingga 23 Juni.
Di Bantul hanya empat SMP yang akan membuka PPDB di Jalur KKO yaknu SMPN 1 dan 2 Kretek, SMPN 3 Pleret dan SMPN 3 Imogiri. Isdarmoko mengatakan, siswa yang mendaftar jalur KKO dilarang mendaftar jalur lainnya. Jika tidak diterima, baru bisa mendaftar melalui jalur lainnya.
Selama enam kali berturut-turut Kabupaten Bantul konsisten mendapaykan gelar di ajang POPDA. Sehingga sekolah yang membuka jalur KKO rencananya akan difokuskan untuk pembibitan atau pengkaderan. Pendaftaran jalur KKO juga akan ditarik biaya sebesar Rp50.000.
Berita Terkait
-
PPDB Sumbar 2021 Segera Dibuka, Ini Aplikasi Pendaftarannya
-
Lakukan Perubahan, Halim Berharap PPDB 2021 Berjalan Adil
-
Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Ranjang Pasien di Bantul Tersedia 70 Persen
-
Dinas Pendidikan Makassar Utamakan PPDB Jalur Zonasi
-
Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini
-
Dominasi Total, PSS Sleman Bungkam Persipal di Kandang Lawan: Taktik Jitu Bawa 3 Poin Penuh
-
Bukan Sekadar Makanan! Bupati Kulon Progo Ungkap Kunci Utama Atasi Stunting