SuaraJogja.id - Puluhan warga dan pemulung yang tinggal di kawasan TPST Piyungan mengadu ke DPRD DIY, Selasa (25/05/2021). Mereka menolak rencana Pemda DIY yang ingin memperluas lahan TPST untuk pengolahan sampah.
"Kami intinya menolak [perluasan tpst] walaupun digunakan seperti apa," ujar Maryono, salah seorang warga sekaligus pemulung di TPST Piyungan usai ditemui DPRD DIY.
Menurut Maryono, jika Pemda DIY bersikeras memperluas kawasan pembuangan sampah di Piyungan, maka warga sekitar akan semakin terdampak polusi yang ditimbulkan dari tumpukan sampah. Sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga pun akan tercemar.
Padahal selama ini mereka sangat mengandalkan sumber air yang letaknya cuku jauh dari kawasan sampah yang ada sekarang. Jika perluasan dilakukan maka dikhawatirkan banyak sumber air yang akan hilang.
Baca Juga: DPRD DIY Sebut Pembelian Hotel Mutiara Menyalahi Aturan
"Masak sekarang mau digusur lagi, kami mau minum pakai air apa kalau tercemar," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kuncoro Cahyo Aji mengungkapkan, perluasan kawasan TPST mau tidak mau memang harus dilakukan. Sebab kawasan yang ada saat ini tidak akan lagi mampu lagi menampung tumpukan sampah dari kabupaten/kota di DIY.
"Untuk sementara ini upaya untuk perluasan lahan atau teknologi yang memungkinkan untuk pengolahan sampah kita usahakan lagi," ujarnya.
Terkait penolakan pembebasan perluasan lahan oleh warga di sekitar TPST, DLH akan terus mensosialisasikan program yang dilakukan Pemda. Apalagi kedepan perluasan lahan tetap harus dilakukan untuk menampung sampah.
"Kesadaran masyarakat harus kita bangun karena tetap saja kalau dibangun di belakang rumah mereka akan bau [sampah] juga," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DIY Tak Larang Anggotanya Mudik Lebaran, Ketua: Mereka Sudah Dewasa
Pengelola sampah Koperasi UD Rekayasa Wong Dewe di Sleman, Wangdi Wusono mengungkapkan, sebetulnya ada alat penyaring sampah berupa mesin rotary screen yang dikembangkan warga di Sleman untuk mengolah sampah. Dengan demikian warga tidak perlu membuang sampah mereka ke TPST Piyungan.
"Kami sebenarnya sudah mengembangkan alat dari besi beton untuk mengolah sampah organik dan non organik. Alat ini bisa memisahkan plastik dari sampah organik untuk mengurangi pembuangan sampah ke piyungan," jelasnya.
Ditambahkan pengelola sampah lainnya, M Cholil, sampah organik yang dipisahkan alat penyaring. Sehingga sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk.
"Sedangkan sampah plastik bisa dipisah dan dijual lagi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir
-
Banyak Sisa Makanan Program MBG di Jakarta, Pemprov Bakal Lakukan Langkah Ini
-
Berjibaku Selama 3,5 Jam, DLH Jakarta Kumpulkan 132 Ton Sampah Malam Tahun Baru
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan