SuaraJogja.id - Jelang dibukanya penerbangan internasional, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mulai mempersiapkan beberapa penginapan yang bisa digunakan sebagai lokasi karantina untuk turis dari mancanegara. Setelah tiba di Indonesia, turis dari luar negara diminta untuk karantina mandiri terlebih dahulu selama empat hari tiga malam untuk mencegah penularan covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko mengkonfirmasi wacana pemerintah untuk membuka penerbangan internasional dalam waktu dekat. Meski belum diketahui pasti kapan jalur transportasi udara itu akan dibuka, namun Wahyu menyampaikan jika pihaknya sudah mempersiapkan beberapa hotel.
"Memang keputusan dari pemerintah pusat akan membuka penerbangan internasional di YIA dalam waktu dekat. Tapi belum tahu pastinya kapan," kata Wahyu.
Ia mengatakan jika pembukaan jalur internasional tersebut akan menunggu perkembangan pandemi lebih lanjut di seluruh dunia. Wahyu menambahkan, dengan adanya pembukaan jalur tersebut diikuti dengan kebijakan agar wisatawan yang datang dari berbagai negara melakukan karantina mandiri setelah tiba di lokasi tujuan.
Baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina mandiri selama empat hari tiga malam minimal. Menurut Wahyu, kebijakan ini menjadi ceruk pasar tersendiri bagi pengusaha akomodasi. Banyak pemilik hotel yang mengajukan rekomendasi, atau ijin untuk menjadi tempat karantina.
Ijin diajukan kepada Dinas Pariwisata DIY. Syarat utamanya, mendapatkan rekomendasi dari Dinpar kota atau kabupaten serta tim Satgas Covid-19. Dinpar Kota Yogyakarta sendiri sejauh ini sudah menerima pengajuan rekomendasi dari sepuluh hotel. Pelayanan hotel sendiri akan dibuat terpisah dari tamu umum lainnya.
"Misalnya ada hotel yang memiliki kamar delapan lantai. Nah nanti lantai delapan ini yang dikhususkan untuk yang karantina mandiri itu," imbuhnya.
Tamu yang menjalani karantina akan terisolir dari dunia luar. Yakni dilarang meninggalkan lokasi karantina, menerima tamu, dan kebutuhan makan akan diantar tiga kali selama sehari. Interaksi hanya terjalin dengan room service yang memberikan pelayanan.
Sebelum masuk ke hotel, tamu tersebut juga akan menjalani swab tes terlebih dahulu. Begitu juga sebelum keluar dari karantina, para tamu akan menjalani swab terlebih dahulu. Informasi terkait hotel yang menyediakan layanan karantina sendiri bisa didapatkan saat wisatawan tiba di bandara. Petugas skrining akan sekaligus memberkan informasi kebutuhan akomodasi untuk karantina.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: YIA Respons Keluhan Alissa Wahid Soal Alur Penjemputan
"Penumpang internasional dipersilahkan memilih di sana nanti," tukasnya.
Dinpar sendiri bekerjasama dengan instansi lainnya untuk bisa memastikan jika ruangan yang disediakan benar-benar terpisah dari tamu lainnya. Selain itu, hotel juga memiliki fasilitas penunjang untuk isolasi mandiri, menerapkan protokol kesehatan serta memiliki sertifikat prokes dari Kota Yogyakarta dan Kementerian Pariwisata.
Biaya akomodasi selama karantina mandiri dibebankan oleh wisatawan. Sementara untuk harga diserahkan kepada pihak hotel masing-masing. Menyesuaikan kepada fasilitas yang diberikan, seperti antar jemput dari bandara hingga makanan yang disajikan selama tiga kali sehari. Dinpar hanya akan memastikan terkait sarana dan prasarana untuk karantina sudah sesuai protokol kesehatan.
Meski dsri sepuluh hotel yang mengajukan rekomendasi adalah hotel berbintang, namun Wahyu menjelaskan jika seluruh hotel baik berbintang maupun tidak diperkenankan mendaftar untuk menyediakan layanan karantina. Sejauh ini beberapa hotel yang sudah mendaftar masih menjalani berbagai proses untuk bisa menyediakan layanan bagi tamu luar negeri.
Dihubungi secara terpisah, Ketua PHRI Yogyakarta, Deddy Pranowo menyampaikan jika di DIY ada 16 hotel yang tergabung dalam PHRI mengajukan diri menyediakan layanan tersebut. Sementara untuk layanan swab sendiri disebut akan dilakukan oleh Pemda DIY saat tamu dari luar negeri datang atau masuk dan keluar dari hotel.
"Swab dilakukan oleh Pemda DIY, sebelum masuk hotel dan setelah keluar hotel," kata Deddy saat dihubungi Rabu (26/5/2021).
Berita Terkait
-
Maskapai Penerbangan Internasional Hentikan Sementara Rute Menuju Tel Aviv
-
Dampak Pandemi, untuk 2021 Indonesia Belum Buka Penerbangan Internasional
-
Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Internasional pada Maret 2021
-
Arab Saudi Kembali Buka Penerbangan Internasional
-
Penerbangan Internasional Melbourne Kembali Buka, Turis Asing Boleh Datang?
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu