Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan pendapatnya, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK.
Apabila ada kekurangan terhadap hasil TWK, harusnya bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan bukan dengan pemberhentian.
KPK dan BKN selaku penyelenggara Tes Wawasan Kebangsaan, harus segera merilis substansi soal yang diujikan dalam tes serta hasil penilaian tes, yang menjadi dasar pemberhentian 51 Pegawai KPK.
"Keterbukaan proses dan hasil ini, nantinya akan membantu proses pertanggungjawaban sekaligus membuka peluang publik, untuk turut menilai kebijakan pemberhentian para pegawai KPK," paparnya.
Terakhir, PSHK UII menilai, pimpinan KPK harus segera mencabut Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena telah merugikan hak pegawai KPK," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Soal TWK, Pendeta Gilbert: Ketua Umum PGI Mulai Bertindak Seperti Ketua LBH
-
Bersurat ke Jokowi, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda
-
Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja
-
Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah, Bukan Buat Mencintai Bangsa!
-
Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Belasan Orang Tabur Sesajen Kembang 7 Rupa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten