SuaraJogja.id - Kasus parkir ilegal yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Kota Yogyakarta. Salah seorang warganet dengan nama akun Rena Deska Physio mengunggah keluhannya di Grup Facebook Info Cegatan Jogja. Setelah bertemu dengan keluarganya di kawasan Titik 0 KM, Rena dibuat terkejut dengan harga parkir yang harus dibayarnya sebesar Rp20.000.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengaku bahwa selama beberapa hari belakangan, terutama pada akhir pekan, pihaknya rutin melakukan patroli lalu lintas dan juga parkir liar. Terkait dengan unggahan salah seorang warganet tersebut, Azis mengatakan bahwa dirinya akan langsung melakukan penindakan.
Dilihat dari unggahan di internet, Azis mengatakan bahwa lokasi parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut ilegal. Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Dinas Perhubungan sendiri Minggu (30/5/2021) sudah melakukan patroli di tempat yang sama namun tidak sampai larut malam.
"Kita nanti malam, saya sendiri yang akan turun, kita cek ke sana. Mungkin orangnya berganti-ganti, yang perlu kita cek lagi nanti malam itu," kata Azis saat dihubungi wartawan Senin (31/5/2021).
Dibaca dari aduan masyarakat, Azis menegaskan bahwa lokasi parkir yersebut ilegal. Baik dari karcis parkir yang diberikan maulun lokasi parkirnya. Menurutnya, di ruas jalan tersebut sendiri berlaku harga flat sebesar Rp2.000 tanpa ada tambahan biaya per jamnya. Dishub akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Yogyakarta seperti kasus sebelumnya.
Azis masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Pasalnya, pihaknya tidak bisa melakukan tindak penilangan. Pihaknya hanya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil petugas yang berjaga disana untuk selanjutnya dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan reskrim.
Dishub sendiri selama empat hari sejak Sabtu (29/5/2021) hingga Selasa (1/6/2021) mendatang sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan petugas baik untuk mengatur lalu lintas maupun mengecek parkir ilegal. Selama empat hari tersebut ada kemungkinan peningkatan wisatawan yang datang ke Jogja.
"Kita lakukan patroli secara gabungan, kita libatkan Lantas, Denpom, dan Dishub Provinsi juga," kata Azis.
Melihat dari lokasi aduan yang diperkirakan berada di area larangan parkir. Azis mengatakan tidak akan memberikan izin untuk pengadaaan lahan parkir di lokasi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan reskrim mengenai sanksi yang akan dijatuhkan pada penyelenggara parkir ilegal.
Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Begini Kronologinya
Azis menambahkan bahwa kondisi saat ini, kantong parkir di kawasan Malioboro sendiri masih tersedia dalam jumlah yang banyak. Ia menilai bahwa peristiwa parkir ilegal yang kembali berulang ini adalah 'aji mumpung' terkait kondisi wisatawan yang meningkat dan tidak adanya petugas yang berjaga.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menambahkan bahwa Perda mengenai parkir memang memungkinkan adanya parkir yang diselenggarakan pemerintah, swasta dan insidental. Wilayah sendiri memiliki tempat parkir yang bersifat premium dan tidak. Di wilayah Malioboro dan Jalan Solo termasuk dalam wilayah tempat premium.
"Tempat premium memang berbeda dengan tarif dasar yang non premium. Non premium mungkin tarif dasar Rp2000 tapi yang premium tarif dasarnya Rp5000," kata Heroe ditemui di ruang kerjanya.
Tarif premium yang diselenggarakan oleh pihak swasta memungkinkan terjadinya tearif secara progesif. Di dalam perda diatur bahwa tarif progresif maksimal adalah empat kali lipat dari jumlah dasar. Dalam mengatur hal tersebut, setiap penyelenggara parkir swasta selalu mencantumkan perda dan tarif dasar serta tambahan pernjamnya.
Mengenai aduan masyarakat yang viral sebelumnya, Heroe mengetahui sistem parkir yang berlaku di tempat tersebut. Saat ini masih meminta dishub untuk melakukan pengecekan. Namun, Heroe menegaskan bahwa lokasi yang tidak berizin pasti akan dikenakan sanksi. Ia perlu melihat terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukan untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Wisatawan Keluhkan Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Begini Kronologinya
-
Warganet Protes Wisata ke Mbah Maridjan Wajib Sewa Jeep, Kustini Respons Begini
-
Erick Thohir Ketemu "Kembaran" di Jogja dan 4 Berita Top Suarajogja
-
Heboh Harga Pecel Lele Malioboro, Darius Sinathrya Sarankan ke Sini Kalau di Jogja
-
Pedagang Lesehan Malioboro Pastikan Tak Gugat Wisatawan yang Curhat Harga Pecel Lele Mahal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?