SuaraJogja.id - Kasus parkir ilegal yang meresahkan kembali terjadi di kawasan Kota Yogyakarta. Salah seorang warganet dengan nama akun Rena Deska Physio mengunggah keluhannya di Grup Facebook Info Cegatan Jogja. Setelah bertemu dengan keluarganya di kawasan Titik 0 KM, Rena dibuat terkejut dengan harga parkir yang harus dibayarnya sebesar Rp20.000.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Imanudin Aziz mengaku bahwa selama beberapa hari belakangan, terutama pada akhir pekan, pihaknya rutin melakukan patroli lalu lintas dan juga parkir liar. Terkait dengan unggahan salah seorang warganet tersebut, Azis mengatakan bahwa dirinya akan langsung melakukan penindakan.
Dilihat dari unggahan di internet, Azis mengatakan bahwa lokasi parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut ilegal. Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Dinas Perhubungan sendiri Minggu (30/5/2021) sudah melakukan patroli di tempat yang sama namun tidak sampai larut malam.
"Kita nanti malam, saya sendiri yang akan turun, kita cek ke sana. Mungkin orangnya berganti-ganti, yang perlu kita cek lagi nanti malam itu," kata Azis saat dihubungi wartawan Senin (31/5/2021).
Dibaca dari aduan masyarakat, Azis menegaskan bahwa lokasi parkir yersebut ilegal. Baik dari karcis parkir yang diberikan maulun lokasi parkirnya. Menurutnya, di ruas jalan tersebut sendiri berlaku harga flat sebesar Rp2.000 tanpa ada tambahan biaya per jamnya. Dishub akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polresta Yogyakarta seperti kasus sebelumnya.
Azis masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Pasalnya, pihaknya tidak bisa melakukan tindak penilangan. Pihaknya hanya akan melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil petugas yang berjaga disana untuk selanjutnya dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan reskrim.
Dishub sendiri selama empat hari sejak Sabtu (29/5/2021) hingga Selasa (1/6/2021) mendatang sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan petugas baik untuk mengatur lalu lintas maupun mengecek parkir ilegal. Selama empat hari tersebut ada kemungkinan peningkatan wisatawan yang datang ke Jogja.
"Kita lakukan patroli secara gabungan, kita libatkan Lantas, Denpom, dan Dishub Provinsi juga," kata Azis.
Melihat dari lokasi aduan yang diperkirakan berada di area larangan parkir. Azis mengatakan tidak akan memberikan izin untuk pengadaaan lahan parkir di lokasi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan reskrim mengenai sanksi yang akan dijatuhkan pada penyelenggara parkir ilegal.
Baca Juga: Wisatawan Keluhkan Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Begini Kronologinya
Azis menambahkan bahwa kondisi saat ini, kantong parkir di kawasan Malioboro sendiri masih tersedia dalam jumlah yang banyak. Ia menilai bahwa peristiwa parkir ilegal yang kembali berulang ini adalah 'aji mumpung' terkait kondisi wisatawan yang meningkat dan tidak adanya petugas yang berjaga.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menambahkan bahwa Perda mengenai parkir memang memungkinkan adanya parkir yang diselenggarakan pemerintah, swasta dan insidental. Wilayah sendiri memiliki tempat parkir yang bersifat premium dan tidak. Di wilayah Malioboro dan Jalan Solo termasuk dalam wilayah tempat premium.
"Tempat premium memang berbeda dengan tarif dasar yang non premium. Non premium mungkin tarif dasar Rp2000 tapi yang premium tarif dasarnya Rp5000," kata Heroe ditemui di ruang kerjanya.
Tarif premium yang diselenggarakan oleh pihak swasta memungkinkan terjadinya tearif secara progesif. Di dalam perda diatur bahwa tarif progresif maksimal adalah empat kali lipat dari jumlah dasar. Dalam mengatur hal tersebut, setiap penyelenggara parkir swasta selalu mencantumkan perda dan tarif dasar serta tambahan pernjamnya.
Mengenai aduan masyarakat yang viral sebelumnya, Heroe mengetahui sistem parkir yang berlaku di tempat tersebut. Saat ini masih meminta dishub untuk melakukan pengecekan. Namun, Heroe menegaskan bahwa lokasi yang tidak berizin pasti akan dikenakan sanksi. Ia perlu melihat terlebih dahulu tingkat kesalahan yang dilakukan untuk memberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Wisatawan Keluhkan Wajib Sewa Jip ke Petilasan Mbah Maridjan, Begini Kronologinya
-
Warganet Protes Wisata ke Mbah Maridjan Wajib Sewa Jeep, Kustini Respons Begini
-
Erick Thohir Ketemu "Kembaran" di Jogja dan 4 Berita Top Suarajogja
-
Heboh Harga Pecel Lele Malioboro, Darius Sinathrya Sarankan ke Sini Kalau di Jogja
-
Pedagang Lesehan Malioboro Pastikan Tak Gugat Wisatawan yang Curhat Harga Pecel Lele Mahal
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini