Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 31 Mei 2021 | 12:06 WIB
Pengunjung mengamati koleksi yang dipamerkan di Petilasan Rumah Mbah Maridjan, Kinahrejo, Palemsari, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (28/10/2020). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Protes terkait objek wisata Jogja kembali meramaikan media sosial. Kali ini destinasi yang menjadi topik adalah wisata di desa atau rumah Mbah Maridjan di lerang Gunung Merapi, Sleman.

Curhatan wisatawan tersebut diunggah ulang akun @merapi_uncover di Instagram, Minggu (30/5/2021).

Menurut isi unggahan itu, wisatawan yang berniat berkunjung ke tempat Mbah Maridjan keberatan dengan peraturan di sana, yaitu wajib menyewa jip.

Dirinya pun menceritakan kronologi singkatnya. Tampaknya ia kesal karena juga dibohongi soal kondisi jalan.

Baca Juga: Viral Harga Lesehan Mahal, Paguyuban Malioboro Pastikan Bukan Anggotanya

"Mau ke tempat Mbah Marijan, tapi sampai titik ini dipaksa parkir dan dipaksa sewa Jeep karena alasan jalan rusak. Padahal sepanjang jalan ini aspal mulus. Sedangkan motor, truk, dan jeep bisa melintas. Ada monopoli jalan umum?" tulis dia.

Akhirnya, wisatawan tersebut pun turun dan batal mengunjungi tempat juru kunci Gunung Merapi yang meninggal pada 2010 silam itu.

"Saat lewat pos retribusi di bawah, saya tanyakan lagi apakah benar mobil dilarang naik dan wajib sewa Jeep? Jawabnya pun sama. Mobil harus parkir dan penumpang sewa Jeep. Sumber foto & caption, akun iqbalbasyari," tutup @merapi_uncover.

Pada unggahan tersebut, beragam komentar membanjiri, dan salah satunya datang dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Melalui respons di kolom komentar, Kustini mengaku akan menyelesaikan masalah yang dijelaskan wisatawan tadi.

Baca Juga: Sebanyak 16 Ribu Siswa di Sleman Ikuti ASPD dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Saya akan lakukan pemeriksaan dan tindak lanjuti dengan penyelesaian masalah. Semoga kawasan lereng merapi tetap nyaman utk berwisata," komentar dia lewat akun @kustinisripurnomo, Senin (31/5/2021).

BACA UNGGAHANNYA DI SINI.

Load More