SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah memberikan sanksi kepada pedagang di kawasan Jalan Perwakilan yang sempat viral lantaran dinilai memberikan harga di luar batas wajar. Meski belum ada sanksi denda, tetapi pemerintah meminta agar pemilik warung membongkar bangunan di trotoar dan mengurus izin yang belum ada.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengataka,n dari tiga warung yang sebelumnya tidak beroperasi, dua di antaranya sudah diperbolehkan kembali berjualan. Sebab, dua warung tersebut tidak termasuk pedagang yang "nuthuk" pembeli dengan harga tidak wajar. Namun, pemkot meminta pedagang melakukan beberapa hal.
Pertama, yakni membongkar warung yang berada di trotoar, kemudian mengubah daftar harga yang sudah ada saat ini. Heroe meminta pedagang lesehan merubah daftar harga agar menjadi lebih jelas. Pihaknya sendiri tidak mengatur harga yang harus ditetapkan. Namun, daftar tersebut harus bisa dipahami bersama.
"Sementara yang satu warung kita tutup sampai tanggal 6 Juni. Karena mereka kemudian mereka juga harus membongkar bangunan yang ditrotoar, juga mengubah daftar menunya," kata Heroe ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Heroe menerangkan bahwa tiga orang pedagang lesehan di Jalan Perwakilan telah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Yigyakarta untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi. Ada dua yang hanya diminta membongkar bangunan di trotoar dan mengganti daftar menunya, dan satu lainnya diberi sanksi penutupan sampai 6 Juni 2021 mendatang.
Untuk kasus "nuthuk", Heroe mengatakan bahwa sanksi yang diberikan hanya sementara. Sebab, hal tersebut berbeda dengan PKL yang tidak memiliki lokasi berjualan. Tiga warung di Jalan Pewakilan itu sendiri lebih terlindung dalam proses usahanya karena berada di pertokoan. Lahan yang digunakan merupaka milik pedagang meskipun sewa.
"Sekarang juga kita minta mereka memproses yang lain yang belum ada. Termasuk perizinan dan segala macam kita minta untuk memproses yang benar," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang terkena imbasnya, Apriyanto mengakui kesalahan akibat harga menu makanan yang tudak wajar. Meskipun usahanya tidak termasuk yang dimaksud dalam video yang viral, maupun menerima sanksi dari pemerintah. Namun ia dan pedagang yang juga menerima dampaknya menyampaikan permintaan maaf.
"Kita akui, jadi kami atas nama warung lesehan yang kami kelola kami juga minta maaf kepada masyarakat Jogja," kata Yanto.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Malioboro, Gibran Minta Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
Atas peristiwa yang terjadi, Yanto mengaku akan langsung melakukan perubahan terhadap menu makanan yang dimiliki. Ia juga bersyukur jika besok Selasa (1/6/2021) warungnya bisa kembali beroperasi meskipun sempat ditutup secara sukarela. Yanto juga mengatakan jika kasus ini akan menjadi pelajaran untuknya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kasus Malioboro, Gibran Minta Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
-
Lagi-Lagi Parkir "Nuthuk", Dishub Jogja Lakukan Patroli di Malioboro
-
Peringatan Hari Sepeda Internasional, Pemkot Jogja Luncurkan Monalisa
-
Erick Thohir Ketemu "Kembaran" di Jogja dan 4 Berita Top Suarajogja
-
Heboh Harga Pecel Lele Malioboro, Darius Sinathrya Sarankan ke Sini Kalau di Jogja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026