SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah memberikan sanksi kepada pedagang di kawasan Jalan Perwakilan yang sempat viral lantaran dinilai memberikan harga di luar batas wajar. Meski belum ada sanksi denda, tetapi pemerintah meminta agar pemilik warung membongkar bangunan di trotoar dan mengurus izin yang belum ada.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengataka,n dari tiga warung yang sebelumnya tidak beroperasi, dua di antaranya sudah diperbolehkan kembali berjualan. Sebab, dua warung tersebut tidak termasuk pedagang yang "nuthuk" pembeli dengan harga tidak wajar. Namun, pemkot meminta pedagang melakukan beberapa hal.
Pertama, yakni membongkar warung yang berada di trotoar, kemudian mengubah daftar harga yang sudah ada saat ini. Heroe meminta pedagang lesehan merubah daftar harga agar menjadi lebih jelas. Pihaknya sendiri tidak mengatur harga yang harus ditetapkan. Namun, daftar tersebut harus bisa dipahami bersama.
"Sementara yang satu warung kita tutup sampai tanggal 6 Juni. Karena mereka kemudian mereka juga harus membongkar bangunan yang ditrotoar, juga mengubah daftar menunya," kata Heroe ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Heroe menerangkan bahwa tiga orang pedagang lesehan di Jalan Perwakilan telah dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Yigyakarta untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi. Ada dua yang hanya diminta membongkar bangunan di trotoar dan mengganti daftar menunya, dan satu lainnya diberi sanksi penutupan sampai 6 Juni 2021 mendatang.
Untuk kasus "nuthuk", Heroe mengatakan bahwa sanksi yang diberikan hanya sementara. Sebab, hal tersebut berbeda dengan PKL yang tidak memiliki lokasi berjualan. Tiga warung di Jalan Pewakilan itu sendiri lebih terlindung dalam proses usahanya karena berada di pertokoan. Lahan yang digunakan merupaka milik pedagang meskipun sewa.
"Sekarang juga kita minta mereka memproses yang lain yang belum ada. Termasuk perizinan dan segala macam kita minta untuk memproses yang benar," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang terkena imbasnya, Apriyanto mengakui kesalahan akibat harga menu makanan yang tudak wajar. Meskipun usahanya tidak termasuk yang dimaksud dalam video yang viral, maupun menerima sanksi dari pemerintah. Namun ia dan pedagang yang juga menerima dampaknya menyampaikan permintaan maaf.
"Kita akui, jadi kami atas nama warung lesehan yang kami kelola kami juga minta maaf kepada masyarakat Jogja," kata Yanto.
Baca Juga: Antisipasi Kasus Malioboro, Gibran Minta Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
Atas peristiwa yang terjadi, Yanto mengaku akan langsung melakukan perubahan terhadap menu makanan yang dimiliki. Ia juga bersyukur jika besok Selasa (1/6/2021) warungnya bisa kembali beroperasi meskipun sempat ditutup secara sukarela. Yanto juga mengatakan jika kasus ini akan menjadi pelajaran untuknya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kasus Malioboro, Gibran Minta Pedagang Kuliner Cantumkan Harga
-
Lagi-Lagi Parkir "Nuthuk", Dishub Jogja Lakukan Patroli di Malioboro
-
Peringatan Hari Sepeda Internasional, Pemkot Jogja Luncurkan Monalisa
-
Erick Thohir Ketemu "Kembaran" di Jogja dan 4 Berita Top Suarajogja
-
Heboh Harga Pecel Lele Malioboro, Darius Sinathrya Sarankan ke Sini Kalau di Jogja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya