SuaraJogja.id - Belasan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan perpanjangan Izin Penerapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener yang sesuai ketentuan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) mendatang.
Perwakilan Anggota Kawula Muda Desa Wadas, Azin Muhammad, menjelaskan, pemerintah sendiri telah melakukan IPL pada tiga tahun yang lalu. Maka dari itu, sudah seharusnya IPL tersebut tidak bisa diperpanjang lagi.
"Pemerintah sudah melakukan atau izin penetapan lokasi pada tiga tahun yang lalu dan ini 2 tahun penetapan lokasi dan 1 tahun perpanjangan. Artinya pemerintah seharusnya tidak bisa memperpanjang IPL ini lagi," kata Azin kepada awak media.
Selain itu, Desa Wadas, kata Azin, juga diketahui merupakan tanah yang rawan bencana. Artinya ketika pertambangan ini terjadi justru dampak bencana malah akan semakin besar.
Belum lagi menyoal tentang Desa Wadas yang ditetapkan sebagai lahan pertanian produkif. Sehingga semestinya alih-alih ditambang tapi perlu dilestarikan.
"Ketika di Desa Wadas ini adalah lahan pertanian produktif seharusnya tidak ditambang tapi dipelihara dan dirawat. Namun penetapan lokasi atau [penambangan] quarry ini akan menghilangkan semua hasil-hasil bumi di Desa Wadas," tuturnya.
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menuturkan, desakan warga dalam aksi ini sudah jelas. Warga Desa Wadas mendesak BBWS Serayu Opak, yang bertindak sebagai pemrakarsa penambang quarry, menghentikan ambisinya tersebut.
“Kami juga mendesak Pemerintah yakni Gubernur Jawa tengah dan Presiden RI untuk tidak menerbitkan izin kepada pemrakarsa yang akan menambang Desa Wadas serta menghentikan semua proses pengadaan tanah di Desa Wadas,” ujar Julian.
Senada, Ketua Gerakan masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin, menegaskan sejak awal tepatnya 2018 hingga kapan pun warga Desa Wadas teguh untuk menolak penambangan quarry tersebut.
Baca Juga: Menikmati Iwak Kali Bumbu Rempah ala Eropa di Tepi Sungai Serayu
"Sampai kapanpun, pada siapapun kami tidak akan jual, dengan harga berapapun kami tidak tergiur," tegas Insin.
Insin turut meminta pemerintah tidak memperpanjang lagi IPL Bendungan Bener.
Diketahui bahwa IPL Bendungan Bener itu sendiri memiliki jangka waktu satu tahun. Waktu itu terhitung sejak 5 Juni 2020 lalu dan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) besok.
"Pada Gubernur Jawa Tengah, kami rakyat di Desa Wadas adalah petani, petani ini penduduk negeri, kami semua petani. Kalau tahan itu digusur nanti habis. Tanah kami akan kami bagikan kepada anak cucu kami, kalau tanah kami habis apa yang akan kita berikan kepada anak cucu kita," ujarnya.
Menurutnya penambangan tersebut jika memang terjadi sudah pasti akan mempengaruhi dan merusak alam di sekitar khususnya Desa Wadas.
"Bukan hanya batu yang habis tapi alam juga habis. Kalau alam habis sosial ekonomi, di Desa Wadas akan habis. Kami wajib memelihara karena ini pemberian Yang Maha Esa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menikmati Iwak Kali Bumbu Rempah ala Eropa di Tepi Sungai Serayu
-
Bentrokan di Desa Wadas, Kapolres Purworejo Dipolisikan
-
Seminggu Pascabentrok, Begini Kondisi Terkini Desa Wadas Purworejo
-
Alami Aksi Represif, Warga Wadas Akan Tempuh Segala Cara Tolak Penambangan
-
Terjadi Kericuhan di Wadas, LBH Yogyakarta Temukan Indikasi Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas