SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengamankan empat orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 4 kilogram. Diduga keempat pelaku tersebut terlibat dalam sindikat pengedar narkoba internasional.
"Iya jaringan internasional masih kita kembangkan. Kalau ini jaringan dari China turun ke Malaysia terus turun ke Jawa," kata Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana kepada awak media, Kamis (3/6/2021).
Ronny menyebut bahwa barang bukti narkotika jenis sabu itu memang diketahui berasal dari China. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran sabu khususnya di Jawa.
"Untuk Jawa ini masih kami kembangka. Iya sabunya [dari Cina]," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada para pelaku diketahui bahwa pelaku FH (42) menjadi otak peredaran atau penyuplai barang haram tersebut. Sabu seberat 4 kilogram lebih itu dikirimkan langsung kepada tiga pelaku untuk diedarkan.
Tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir sabu tersebut adalah WDP (26), warga Gondang Rejo, Karanganyar, dan MA (32) serta RYA (28) yang merupakan warga Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya, para pelaku tersebut mendapat imbalan sebesar Rp.25 juta ketika melakukan pengiriman. Jika sabu-sabu itu sudah bisa diedarkan para kurir itu dijanjikan upah tambahan.
"Dari hasil introgasi dan penyidikan, terhadap para pelaku ini diberikan uang imbalan ketika melakukan pengiriman sebesar Rp.25 juta untuk awal. Apabila sabu-sabu itu sudah bisa diedarkan nanti akan diberikan tambahan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang diamankan seberat 4 kilogram.
Baca Juga: Dinkes Sleman Klaim Tak Ada Kelurahan Berstatus Zona Merah Covid-19
Anton menuturkan bahwa nilai sabu seberat 4 kilogram tersebut mencapai Rp. 4,8 miliar. Dengan perhitungan bahwa 1 gram sabu saja sudah bernilai Rp. 1,2 juta.
"Total nilai sabu kalau dirupiahkan itu Rp. 4,8 Miliar. 1 gram itu Rp. 1,2 juta," kata Anton.
Selain mengamankan pelaku, dari tangan salah satu pelaku yakni FH petugas turut menyita alat hisap atau bong dengan sabu yang sudah digunakan di dalamnya. Ditambah juga air gun dan senjata rakitan.
Disebutkan Anton, para pelaku bukan kali ini saja melakukan perbuatannya. Melainkan mereka sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai wilayah tidak hanya di Jawa Tengah dan DIY.
"Berdasarkan keterangan bahwa memang para pelaku sudah beberapa kali bukan hanya ini saja satu kali tapi sering. Bukan hanya wilayah Jateng DIY tapi juga ke wilayah Jakarta," ungkapnya.
Anton tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang berada di balik layar dengan barang bukti yang lebih besar juga. Namun hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta