SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengamankan empat orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 4 kilogram. Diduga keempat pelaku tersebut terlibat dalam sindikat pengedar narkoba internasional.
"Iya jaringan internasional masih kita kembangkan. Kalau ini jaringan dari China turun ke Malaysia terus turun ke Jawa," kata Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana kepada awak media, Kamis (3/6/2021).
Ronny menyebut bahwa barang bukti narkotika jenis sabu itu memang diketahui berasal dari China. Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap peredaran sabu khususnya di Jawa.
"Untuk Jawa ini masih kami kembangka. Iya sabunya [dari Cina]," imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada para pelaku diketahui bahwa pelaku FH (42) menjadi otak peredaran atau penyuplai barang haram tersebut. Sabu seberat 4 kilogram lebih itu dikirimkan langsung kepada tiga pelaku untuk diedarkan.
Tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir sabu tersebut adalah WDP (26), warga Gondang Rejo, Karanganyar, dan MA (32) serta RYA (28) yang merupakan warga Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya, para pelaku tersebut mendapat imbalan sebesar Rp.25 juta ketika melakukan pengiriman. Jika sabu-sabu itu sudah bisa diedarkan para kurir itu dijanjikan upah tambahan.
"Dari hasil introgasi dan penyidikan, terhadap para pelaku ini diberikan uang imbalan ketika melakukan pengiriman sebesar Rp.25 juta untuk awal. Apabila sabu-sabu itu sudah bisa diedarkan nanti akan diberikan tambahan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang diamankan seberat 4 kilogram.
Baca Juga: Dinkes Sleman Klaim Tak Ada Kelurahan Berstatus Zona Merah Covid-19
Anton menuturkan bahwa nilai sabu seberat 4 kilogram tersebut mencapai Rp. 4,8 miliar. Dengan perhitungan bahwa 1 gram sabu saja sudah bernilai Rp. 1,2 juta.
"Total nilai sabu kalau dirupiahkan itu Rp. 4,8 Miliar. 1 gram itu Rp. 1,2 juta," kata Anton.
Selain mengamankan pelaku, dari tangan salah satu pelaku yakni FH petugas turut menyita alat hisap atau bong dengan sabu yang sudah digunakan di dalamnya. Ditambah juga air gun dan senjata rakitan.
Disebutkan Anton, para pelaku bukan kali ini saja melakukan perbuatannya. Melainkan mereka sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai wilayah tidak hanya di Jawa Tengah dan DIY.
"Berdasarkan keterangan bahwa memang para pelaku sudah beberapa kali bukan hanya ini saja satu kali tapi sering. Bukan hanya wilayah Jateng DIY tapi juga ke wilayah Jakarta," ungkapnya.
Anton tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang berada di balik layar dengan barang bukti yang lebih besar juga. Namun hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya