SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang diamankan seberat 4 kilogram.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Sleman mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Terkait pengungkapan ini adalah hasil pemetaan jajaran Satresnarkoba Polres Sleman dengan para pelaku maupun pengguna narkoba yang sudah kita amankan terlebih dahulu sebelummya," kata Anton saat rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan pemetaan itu, kemudian pihaknya menemukan adanya alur peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Diketahui bahwa peredaran sendiri berasal dari wilayah Jawa Timur.
Disampaikan Anton, pengungkapan kasus ini sendiri diawali pada tanggal 16 Mei 2021 kemarin dengan mengamankan pelaku berinisial MA (32) dan RYA (28). Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polisi di wilayah Sragen.
Kemudian pada hari yang sama, petugas kepolisian kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni WDP (26), di Karanganyar, Jawa Tengah.
"Dari 3 orang tersebut kami kembangkan lagi terhadap yang memerintahkan mereka untuk mengirim barang dari Jawa Timur dan satu orang berinisal FH (42) dari Jawa Timur kita bisa amankan juga," terangnya.
Anton mengatakan, dari tangan ketiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu tersebut, pihak kepolisian turut menyita barang bukti sabu seberat 4 kilogram. Barang bukti tersebut juga telah dipastikan di laboratorium dan dinyatakan positif sabu.
"Jadi memang dia kurir untuk diperintahkan untuk mengirim barang ke wilayah Jawa Tengah atau DIY," tuturnya.
Baca Juga: Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
Selain sabu seberat 4 kilogram, ada pula barang bukti lain yang turut diamankan. Mulai dari alat hisap atau bong, sisa sabu yang telah digunakan pelaku, hingga senjata rakitan milik salah seorang pelaku.
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya, para pelaku tersebut mendapat imbalan sebesar Rp. 25 juta ketika melakukan pengiriman.
"Apabila sabu-sabu itu sudah bisa diedarkan nanti akan diberikan tambahan," ujarnya.
Anton menuturkan bahwa nilai sabu seberat 4 kilogram tersebut mencapai Rp. 4,8 miliar. Dengan perhitungan bahwa 1 gram sabu saja sudah bernilai Rp. 1,2 juta.
"Total nilai sabu kalau dirupiahkan itu Rp. 4,8 Miliar. 1 gram itu Rp. 1,2 juta," imbuhnya.
Disebutkan Anton, para pelaku bukan kali ini saja melakukan perbuatannya. Melainkan mereka sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai wilayah tidak hanya di Jawa Tengah dan DIY.
Berita Terkait
-
Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
-
Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu di Gunung Sindur Bogor, Ini Kata DPR
-
Kronologi Peredaran Sabu 310 Kg Asal Iran Dibongkar Polisi
-
Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
-
Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta