SuaraJogja.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang diamankan seberat 4 kilogram.
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Sleman mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Terkait pengungkapan ini adalah hasil pemetaan jajaran Satresnarkoba Polres Sleman dengan para pelaku maupun pengguna narkoba yang sudah kita amankan terlebih dahulu sebelummya," kata Anton saat rilis kasus pengungkapan narkoba di Mapolres Sleman, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan pemetaan itu, kemudian pihaknya menemukan adanya alur peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Diketahui bahwa peredaran sendiri berasal dari wilayah Jawa Timur.
Baca Juga: Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
Disampaikan Anton, pengungkapan kasus ini sendiri diawali pada tanggal 16 Mei 2021 kemarin dengan mengamankan pelaku berinisial MA (32) dan RYA (28). Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap polisi di wilayah Sragen.
Kemudian pada hari yang sama, petugas kepolisian kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni WDP (26), di Karanganyar, Jawa Tengah.
"Dari 3 orang tersebut kami kembangkan lagi terhadap yang memerintahkan mereka untuk mengirim barang dari Jawa Timur dan satu orang berinisal FH (42) dari Jawa Timur kita bisa amankan juga," terangnya.
Anton mengatakan, dari tangan ketiga pelaku yang diduga sebagai kurir sabu tersebut, pihak kepolisian turut menyita barang bukti sabu seberat 4 kilogram. Barang bukti tersebut juga telah dipastikan di laboratorium dan dinyatakan positif sabu.
"Jadi memang dia kurir untuk diperintahkan untuk mengirim barang ke wilayah Jawa Tengah atau DIY," tuturnya.
Baca Juga: Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu di Gunung Sindur Bogor, Ini Kata DPR
Selain sabu seberat 4 kilogram, ada pula barang bukti lain yang turut diamankan. Mulai dari alat hisap atau bong, sisa sabu yang telah digunakan pelaku, hingga senjata rakitan milik salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Ahli Tarot Denny Darko Ungkap Ciri-Ciri Cepu yang Kasih Informasi
-
Ammar Zoni Masih Bisa Jalankan Endorse Meski Lagi di Penjara, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Reaksi Ayah Irish Bella Tahu Ammar Zoni Tertangkap Narkoba Lagi: Feeling Orangtua Tidak Salah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo