"Berdasarkan keterangan bahwa memang para pelaku sudah beberapa kali bukan hanya ini saja satu kali tapi sering. Bukan hanya wilayah Jateng DIY tapi juga ke wilayah Jakarta," ungkapnya.
Anton tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang berada di balik layar dengan barang bukti yang lebih besar juga. Namun hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tersebut.
"Ini masih kita gali terus kembangkan karena menurut informasi dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan terhadap pelaku bahwa memang ada di balik layar yang cukup besar yang mengirimkan atau memerintahkan para pelaku untuk mengirimkan sabu. Ini yang masih kita gali, dan kita belum akan kita ungkap karena masih terus lakukan pengembangan terkait hal ini," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyatakan sejauh ini kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram ini menjadi yang terbesar di wilayah lingkup DIY.
"Perlu diketahui ini pengungkapan tersebar di sejarah DIY. Sebenarnya ada 4 kilogram lebih," ujar Ronny.
Lebih lanjut sabu seberat 4 kilogram itu memang langsung dikirim oleh pelaku FH di Jawa Timur kepada tiga pelaku lainnya.
"Kiriman barang [sabu] ke Jateng dan DIY itu request dari bandar. [Wilayah pengiriman] bukan spesifik Jogja. Ini kami duga barang yang akan beredar di Jawa Tengah dan DIY ke barat Purworejo, Kebumen, Cilacap," tandasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 127 ayat 1. Dengan ancaman hukuman paling lama adalah penjara seumur hidup.
Baca Juga: Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
Berita Terkait
-
Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
-
Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu di Gunung Sindur Bogor, Ini Kata DPR
-
Kronologi Peredaran Sabu 310 Kg Asal Iran Dibongkar Polisi
-
Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
-
Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais