"Berdasarkan keterangan bahwa memang para pelaku sudah beberapa kali bukan hanya ini saja satu kali tapi sering. Bukan hanya wilayah Jateng DIY tapi juga ke wilayah Jakarta," ungkapnya.
Anton tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang berada di balik layar dengan barang bukti yang lebih besar juga. Namun hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan informasi tersebut.
"Ini masih kita gali terus kembangkan karena menurut informasi dari hasil penyidikan yang sudah dilakukan terhadap pelaku bahwa memang ada di balik layar yang cukup besar yang mengirimkan atau memerintahkan para pelaku untuk mengirimkan sabu. Ini yang masih kita gali, dan kita belum akan kita ungkap karena masih terus lakukan pengembangan terkait hal ini," tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Ronny Prasadana menyatakan sejauh ini kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram ini menjadi yang terbesar di wilayah lingkup DIY.
"Perlu diketahui ini pengungkapan tersebar di sejarah DIY. Sebenarnya ada 4 kilogram lebih," ujar Ronny.
Lebih lanjut sabu seberat 4 kilogram itu memang langsung dikirim oleh pelaku FH di Jawa Timur kepada tiga pelaku lainnya.
"Kiriman barang [sabu] ke Jateng dan DIY itu request dari bandar. [Wilayah pengiriman] bukan spesifik Jogja. Ini kami duga barang yang akan beredar di Jawa Tengah dan DIY ke barat Purworejo, Kebumen, Cilacap," tandasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 127 ayat 1. Dengan ancaman hukuman paling lama adalah penjara seumur hidup.
Baca Juga: Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
Berita Terkait
-
Aniaya 2 Orang hingga Satu Meninggal, 9 Orang Diamankan Polres Sleman
-
Polri Ungkap Peredaran 310 Kg Sabu di Gunung Sindur Bogor, Ini Kata DPR
-
Kronologi Peredaran Sabu 310 Kg Asal Iran Dibongkar Polisi
-
Kuli Bangunan di Sleman Nekat Nyabu Agar Kuat Kerja Lembur Bagai Kuda
-
Antisipasi Macet Saat di Pos Penyekatan, Polres Sleman Siapkan Ini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman