Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Juni 2021 | 18:01 WIB
Sejumlah perwakilan warga Wadas menggelar aksi di depan kantor BBWS Serayu Opak, Kamis (3/6/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

"Sampai kapanpun, pada siapapun kami tidak akan jual, dengan harga berapapun kami tidak tergiur," tegas Insin.

Insin turut meminta pemerintah tidak memperpanjang lagi IPL Bendungan Bener.

Diketahui bahwa IPL Bendungan Bener itu sendiri memiliki jangka waktu satu tahun. Waktu itu terhitung sejak 5 Juni 2020 lalu dan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) besok.

"Pada Gubernur Jawa Tengah, kami rakyat di Desa Wadas adalah petani, petani ini penduduk negeri, kami semua petani. Kalau tahan itu digusur nanti habis. Tanah kami akan kami bagikan kepada anak cucu kami, kalau tanah kami habis apa yang akan kita berikan kepada anak cucu kita," ujarnya.

Baca Juga: Mitos Ki Angkong Penjaga Jalan Magelang-Purworejo

Menurutnya penambangan tersebut jika memang terjadi sudah pasti akan mempengaruhi dan merusak alam di sekitar khususnya Desa Wadas.

"Bukan hanya batu yang habis tapi alam juga habis. Kalau alam habis sosial ekonomi, di Desa Wadas akan habis. Kami wajib memelihara karena ini pemberian Yang Maha Esa," tandasnya.

Load More