Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Juni 2021 | 20:43 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja membuat kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, kebijakan itu dibuat demi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji dalam di masa pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat menerima kebijakan tersebut. Bahkan masyarakat diminta ikhlas karena demi kebaikan bersama.

"Ya gimana pemerintah sudah membatalkan, tidak mungkin mempersiapkan. Ya [masyarakat] ikhlas saja. Tahun kemarin kan juga tidak [kuota ibadah haji," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/06/2021) sore.

Sultan menyebutkan, pembatalan keberangkatan ibadah haji tidak melulu pada penundaan para jamaah haji ke Arab Saudi. Namun juga dikarenakan belum dibukanya penerbangan internasional ke negara tersebut.

Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat

Karenanya alih-alih kecewa, masyarakat diminta menerima kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi saat ini kasus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia belum juga berkurang.

"Jadi mau pakai apa kalau penerbangannya belum dibuka," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kemenag memiliki sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini. Kebijakan itu sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.

Baca Juga: Tepat Hari Ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X Naik Takhta 32 tahun Lalu

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More