SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja membuat kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, kebijakan itu dibuat demi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji dalam di masa pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat menerima kebijakan tersebut. Bahkan masyarakat diminta ikhlas karena demi kebaikan bersama.
"Ya gimana pemerintah sudah membatalkan, tidak mungkin mempersiapkan. Ya [masyarakat] ikhlas saja. Tahun kemarin kan juga tidak [kuota ibadah haji," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/06/2021) sore.
Sultan menyebutkan, pembatalan keberangkatan ibadah haji tidak melulu pada penundaan para jamaah haji ke Arab Saudi. Namun juga dikarenakan belum dibukanya penerbangan internasional ke negara tersebut.
Karenanya alih-alih kecewa, masyarakat diminta menerima kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi saat ini kasus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia belum juga berkurang.
"Jadi mau pakai apa kalau penerbangannya belum dibuka," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kemenag memiliki sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini. Kebijakan itu sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi