SuaraJogja.id - Pemerintah baru saja membuat kebijakan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021, kebijakan itu dibuat demi kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji dalam di masa pandemi COVID-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Mengetahui hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta masyarakat menerima kebijakan tersebut. Bahkan masyarakat diminta ikhlas karena demi kebaikan bersama.
"Ya gimana pemerintah sudah membatalkan, tidak mungkin mempersiapkan. Ya [masyarakat] ikhlas saja. Tahun kemarin kan juga tidak [kuota ibadah haji," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/06/2021) sore.
Sultan menyebutkan, pembatalan keberangkatan ibadah haji tidak melulu pada penundaan para jamaah haji ke Arab Saudi. Namun juga dikarenakan belum dibukanya penerbangan internasional ke negara tersebut.
Karenanya alih-alih kecewa, masyarakat diminta menerima kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi saat ini kasus COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia belum juga berkurang.
"Jadi mau pakai apa kalau penerbangannya belum dibuka," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kemenag memiliki sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji pada tahun ini. Kebijakan itu sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah menjaga dan melindungi warga negara Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Kerajaan Arab Saudi hingga kini belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Padahal, pemerintah Indonesia butuh waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan jemaah haji.
Baca Juga: Adik Kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Hadiwinoto Wafat
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik