SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman sedianya menggelar Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, masa jabatan Kustini Sri Purnomo selaku 'Ibu Sleman' akan berjalan selama 3,5 tahun.
Masa jabatan itu terhitung sejak ia dilantik, 1 Maret 2021 lalu.
Kustini mengungkapkan, pada SK dari pemerintah pusat pada awalnya ia dinyatakan akan bekerja sampai 2026. Ia bersikap mengikuti kebijakan tersebut.
Namun demikian, Kustini menyatakan ia tetap akan melihat regulasi selanjutnya seandainya akan ada gelaran Pilkada kembali [sebelum memasuki 2026], sebagai keputusan DPR RI.
"Kemarin, dari Kesbangpol sudah menyurati saya, mau ada persiapan untuk Pilkada 2024. Dijalankan saja. Kami mengikuti keputusan dari pemerintah," kata dia, kala dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).
Kustini mengaku legawa dengan aturan yang turun tersebut. Maka saat ini, ia memilih untuk fokus membangun rakyat, tambahnya.
"Itu saja. Kami akui program dengan jabatan sesingkat itu belum maksimal. Tapi ini keputusan pusat, kami mengikuti saja. Janji program saya dengan rakyat belum maksimal," terangnya.
Tak menampik ada kekecewaan yang ia rasakan, Kustini menegaskan bahwa jabatan adalah amanah.
"Kalau memang cuma 3.5 tahun ya sudah, kami menjalankan segitu. Kalau nanti kami dipercaya ikut kembali, ya ikut kembali, saya nggak mau mikirin itu. Yang penting 3,5 tahun ini sementara ini saya maksimalkan," ucapnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sosialisasikan Desa Wisata di Pentingsari Sleman
"Apalagi dalam masa pandemi, setidaknya program dan janji saya ke masyarakat sudah harus terlaksana. Seperti internet gratis, pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan kesehatan seperti satu kesatuan, dua pedal sepeda, seiring sejalan," urainya.
Kustini melanjutkan, program lain yang masih harus ia wujudkan adalah ketahanan pangan, pembangunan. Termasuk pembangunan gedung-gedung OPD.
"Kami prioritaskan masyarakat makan, sehat dan sekolah," tandas Kustini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sleman kembali melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021.
Dari hasil rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 di Kabupaten Sleman, didapati ada sebanyak 787.816 pemilih.
Rinciannya, laki-laki berjumlah 382.647 dan perempuan berjumlah 405.169. Pemilih tersebut tersebar di 17 Kapanewon dan 86 Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Polisi Bongkar Sindikat SIM Palsu, Pelaku Belajar Otodidak, Pelanggan dari Luar Jawa
-
Lurah Tersangka Korupsi TKD Gugat Kejati DIY: Praperadilan Panaskan Kasus Tanah Kas Desa Tegaltirto
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis: Pemda DIY Murka, Tuntut Sanksi Tegas
-
HUT ke-38 Swiss-Belhotel International, Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Adakan Bersih Pantai
-
Ijazah Setara SMA Gibran: Roy Suryo Bongkar Data Berubah-ubah, Ada Manipulasi?