SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman sedianya menggelar Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, masa jabatan Kustini Sri Purnomo selaku 'Ibu Sleman' akan berjalan selama 3,5 tahun.
Masa jabatan itu terhitung sejak ia dilantik, 1 Maret 2021 lalu.
Kustini mengungkapkan, pada SK dari pemerintah pusat pada awalnya ia dinyatakan akan bekerja sampai 2026. Ia bersikap mengikuti kebijakan tersebut.
Namun demikian, Kustini menyatakan ia tetap akan melihat regulasi selanjutnya seandainya akan ada gelaran Pilkada kembali [sebelum memasuki 2026], sebagai keputusan DPR RI.
"Kemarin, dari Kesbangpol sudah menyurati saya, mau ada persiapan untuk Pilkada 2024. Dijalankan saja. Kami mengikuti keputusan dari pemerintah," kata dia, kala dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).
Kustini mengaku legawa dengan aturan yang turun tersebut. Maka saat ini, ia memilih untuk fokus membangun rakyat, tambahnya.
"Itu saja. Kami akui program dengan jabatan sesingkat itu belum maksimal. Tapi ini keputusan pusat, kami mengikuti saja. Janji program saya dengan rakyat belum maksimal," terangnya.
Tak menampik ada kekecewaan yang ia rasakan, Kustini menegaskan bahwa jabatan adalah amanah.
"Kalau memang cuma 3.5 tahun ya sudah, kami menjalankan segitu. Kalau nanti kami dipercaya ikut kembali, ya ikut kembali, saya nggak mau mikirin itu. Yang penting 3,5 tahun ini sementara ini saya maksimalkan," ucapnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sosialisasikan Desa Wisata di Pentingsari Sleman
"Apalagi dalam masa pandemi, setidaknya program dan janji saya ke masyarakat sudah harus terlaksana. Seperti internet gratis, pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan kesehatan seperti satu kesatuan, dua pedal sepeda, seiring sejalan," urainya.
Kustini melanjutkan, program lain yang masih harus ia wujudkan adalah ketahanan pangan, pembangunan. Termasuk pembangunan gedung-gedung OPD.
"Kami prioritaskan masyarakat makan, sehat dan sekolah," tandas Kustini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sleman kembali melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021.
Dari hasil rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 di Kabupaten Sleman, didapati ada sebanyak 787.816 pemilih.
Rinciannya, laki-laki berjumlah 382.647 dan perempuan berjumlah 405.169. Pemilih tersebut tersebar di 17 Kapanewon dan 86 Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan