SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman sedianya menggelar Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, masa jabatan Kustini Sri Purnomo selaku 'Ibu Sleman' akan berjalan selama 3,5 tahun.
Masa jabatan itu terhitung sejak ia dilantik, 1 Maret 2021 lalu.
Kustini mengungkapkan, pada SK dari pemerintah pusat pada awalnya ia dinyatakan akan bekerja sampai 2026. Ia bersikap mengikuti kebijakan tersebut.
Namun demikian, Kustini menyatakan ia tetap akan melihat regulasi selanjutnya seandainya akan ada gelaran Pilkada kembali [sebelum memasuki 2026], sebagai keputusan DPR RI.
"Kemarin, dari Kesbangpol sudah menyurati saya, mau ada persiapan untuk Pilkada 2024. Dijalankan saja. Kami mengikuti keputusan dari pemerintah," kata dia, kala dihubungi wartawan, Senin (7/6/2021).
Kustini mengaku legawa dengan aturan yang turun tersebut. Maka saat ini, ia memilih untuk fokus membangun rakyat, tambahnya.
"Itu saja. Kami akui program dengan jabatan sesingkat itu belum maksimal. Tapi ini keputusan pusat, kami mengikuti saja. Janji program saya dengan rakyat belum maksimal," terangnya.
Tak menampik ada kekecewaan yang ia rasakan, Kustini menegaskan bahwa jabatan adalah amanah.
"Kalau memang cuma 3.5 tahun ya sudah, kami menjalankan segitu. Kalau nanti kami dipercaya ikut kembali, ya ikut kembali, saya nggak mau mikirin itu. Yang penting 3,5 tahun ini sementara ini saya maksimalkan," ucapnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sosialisasikan Desa Wisata di Pentingsari Sleman
"Apalagi dalam masa pandemi, setidaknya program dan janji saya ke masyarakat sudah harus terlaksana. Seperti internet gratis, pemulihan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dan kesehatan seperti satu kesatuan, dua pedal sepeda, seiring sejalan," urainya.
Kustini melanjutkan, program lain yang masih harus ia wujudkan adalah ketahanan pangan, pembangunan. Termasuk pembangunan gedung-gedung OPD.
"Kami prioritaskan masyarakat makan, sehat dan sekolah," tandas Kustini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Sleman kembali melakukan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021.
Dari hasil rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 di Kabupaten Sleman, didapati ada sebanyak 787.816 pemilih.
Rinciannya, laki-laki berjumlah 382.647 dan perempuan berjumlah 405.169. Pemilih tersebut tersebar di 17 Kapanewon dan 86 Kalurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Antisipasi Darurat saat Nataru, Alat Pacu Jantung Otomatis Disiapkan Sejumlah Titik di Malioboro
-
Satu Armada Tembus Rata-rata 3 Kali Perjalanan Sehari, Libur Natal Wisata Jip Merapi Bawa Berkah
-
Dishub Sleman: Arus Lalu Lintas Libur Natal Masih Ramai Lancar, Rekayasa Belum Diterapkan
-
Lewat AgenBRILink, Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha & Ciptakan Lapangan Kerja di Desa