"Untuk yang ketiga MNS alias Joko unur 22 tahun, pekerjaan mahasiswa warga Gamping. Tersangka memiliki peran memukul korban dengan bambu mengenai punggung dan kepala," kata Didik.
Selanjutnya SYT alias Pace (23) tidak lulus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan beperan memukul punggung korban dengan bambu dan juga batu. Pelaku berinisial SHBS atau SI (20) berperan memukul korban dengan bambu. Sedangkan PIS atau Ican (18) seorang mahasiswa sempat memukul dengan tangan kosong, kemudian melempar dengan batu juga botol minuman kosong.
BL alias Ujang (25) seorang mahasiswa berperan memukul korban dengan tongkat besi hingga akhirnya tongkat terlepas lalu memukul dengan bambu. CPJ alias Pintot (21) juga seorang mahasiswa berperan melempar korban dengan botol minuman keras. KAR alias Kholis (22) seorang tukang parkir warga bantul berperan menyayatkan pisau ke tangan korban dan menusuk perut bagian kiri satu kali dan punggung sebanyak tiga kali.
Terakhir adalah pelaku berinisial SI alias Gonteng yang sejak awal memiliki permasalahan dengan saksi T. Tersangka memiliki peran menusuk dengan tangan kanan menggunakan pisau dapur ke arah tubuh belakang korban hingga akhirnya jatuh tersungkur.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun. Serta Pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Usai peristiwa tersebut, jenazah korban sendiri langsung dilakukan autopsi. Sampai saat ini belum diketahui pasti hasilnya, namun dari hasil sementara penyebab kematian adalah tusukan di paru-paru.
Berita Terkait
-
Meja Tempat Ngopi Disenggol Pria Tak Dikenal, Kemudian Terjadi Hal Tak Terduga
-
Gara-gara Telat Layani Kasih Jatah Mingguan, Pedagang Ikan Bakar Dikeroyok Puluhan Preman
-
Riwayat Pemuda Tewas di Pasar Gampingan, Alami Pengeroyokan Saat Dampingi Teman
-
Gegara Saling Tatap di RM Nelongso, Drivel Ojol Apes Dikeroyok Gerombolan Remaja
-
Dituding Sembunyikan Penabrak PNS, Kanit Intel Polsek Moraid Dikeroyok Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Rp6 Miliar Diperebutkan, Inilah Pemenang Utama IHR Piala Raja Hamengku Buwono X 2025 di Jogja
-
ODGJ di Sleman Kembali ke Masyarakat: Ini Strategi Dinkes yang Diklaim Berhasil
-
Jangan Sampai Terlambat, Prediabetes Mengintai Anak Muda: Kenali Risikonya & Cara Mengatasinya
-
Prabowo Turun Tangan, Indonesia Kirim Kontingen Terbesar ke SEA Games Berkuda, Target Emas
-
Kasus Bunuh Diri Meningkat Tiga Tahun Terakhir di Sleman, Tekanan Ekonomi Jadi Pemicu Utama