SuaraJogja.id - Kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19 semakin tinggi. Namun lahan pertanian semakin menyusut akibat alih fungsi lahan yang dimanfaatkan untuk bangunan, SPBU, kawasan wisata dan lainnya yang mencapai lebih dari 100 ribu hektare (ha) per tahunnya.
Karenanya, Kementerian Pertanian (kementan) meminta penegak hukum segera menindak kepala daerah yang sembarangan memberikan izin alih fungsi lahan. Apalagi secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam Undang-undang No 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Bisa saja pengalihfungsian lahan. Namun, harus ada kajian karena ada undang-undangannya. Sebenarnya ancamannya besar [alih fungsi lahan] lima sampai tujuh tahun, apalagi kalau ada pejabat yang menandatangani alih fungsi lahan [tanpa kajian]," ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai memberikan bantuan pendidikan Rp8 miliar dan alat pertanian di UGM, Rabu (16/06/2021).
Menurut Yasin, alih fungsi lahan pertanian yang tanpa kajian sangat berbahaya. Sebab Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa membutuhkan pangan yang tinggi.
Sebagai negara keempat penduduk terbesar di dunia, sektor pangan harus terjaga di negara ini. Jangan sampai lahan pertanian semakin menipis dan ketersediaan pangan kita berkurang sehingga harus impor dari luar negeri.
"Jadi bukan berarti alih fungsi lahan itu haram, tapi harus dengan kajian yang sangat dalam, sehingga penggantian lahan sama harus kita capai. Saya harap ada penegakan hukum yang keras bagi mereka yang sengaja melakukan alih fungsi lahan," ungkapnya.
Yasin Limpo menambahkan, Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh jajaran kementerian melakukan langkah-langkah akseleratif, termasuk di Kementerian Pertanian. Salah satunya melalui kerjasama dengan perguruan tinggi untuk membuat langkah-langkah yang lebih realistis antara teori di kampus dengan penjabaran di lapangan dalam rangka akselerasi produktivitas pertanian.
Karenanya, Kementerian Pertanian kali ini menjalin kerja sama dengan UGM. Setiap dirjen di bawah kementerian itu untuk mengembangkan aspek tanaman pangan, holtikultura, buah dan sayur, padi dana jagung, peternakan di Indonesia. Selain itu memanfaatkan mekanisasi yang lebih kuat dalam rangka meningaktkan produktivitas pertanian.
"Kita menghadapi tantangan berat Covid-19 dan ekonomi global yang ada. Jawaban yang divdepan mata ya pertanian, maka lebih cepat lebih baik untuk realisasi [kerjasama] di lapangan selama tiga bulan kedepan," tandasnya.
Baca Juga: 9 PTN Pakai Nilai UTBK untuk Jalur Mandiri: IPB, ITB, hingga Unpad
Sementara Rektor UGM, Panut Mulyono mengungkapkan kampus tersebut mendukung program pertanian dari kementerian tersebut. Divantaranya mengaplikasikan teori melalui pengembangan beragam produk pertanian.
"Agar kebutuhan pertanian dan pangan di dalam negeri tercukupi, dan syukur-syukur bisa kita ekspor keluar negeri," ujarnya.
Panut menambahkan, mekanisasi sektor pertanian sangat penting untuk mencukupi kebutuhan pangan di Indonesia. Melalui peran serta perguruan tinggi, mesin-mesin pertanian bisa dibuat di tingkat nasional untuk dimanfaatkan dalam peningkatan produksi pangan.
"Ini sesuatu yang sangat baik, karena kita harus mengimbangi kemampuan produksi [pertanian] kita dengan pemasaran barang," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
9 PTN Pakai Nilai UTBK untuk Jalur Mandiri: IPB, ITB, hingga Unpad
-
Jalur Mandiri UGM 2021: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Biaya
-
Mentan: Embung Merupakan Program Strategis Pengairan Lahan Pertanian
-
Kumpulan Link Pengumuman SBMPTN 2021 Kampus se-Indonesia Sore Ini, Ada UI dan UGM
-
Dedi: Sektor Pariwisata dan Pertanian Tak Boleh Saling Mematikan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026