SuaraJogja.id - Dalam kasus narkoba yang menjerat musikus Erdian Aji Prihartono alias Anji, polisi turut menyita buku Hikayat Pohon Ganja.
Disitanya buku tersebut lantas menjadi sorotan publik. Berbagai komentar pro dan kontra pun datang, salah satunya dari rapper Jogja Kill The DJ.
Lewat unggahan di Instagram, pria bernama lengkap Marzuki Mohammad alias Juki ini menunjukkan dirinya berswafoto dengan buku Hikayat Pohon Ganja.
Ia menyatakan, menurut undang-undang, jika belum ada putusan pengadilan bahwa peredaran sebuah buku dilarang, maka buku itu pun diperbolehkan untuk dibaca.
Maka dari itu, menurut Kill The DJ, tak seharusnya buku Hikayat Pohon Ganja milik Anji dijadikan barang bukti oleh polisi.
Apalagi, ia menambahkan, pernah ada edisi khusus soal ganja yang diterbitkan National Geographic Indonesia.
"Jadi, buku "Hikayat Pohon Ganja" terbitan @lgn_id ini tidak bisa dianggap sebagai barang bukti pada kasus @duniamanji, bahkan sebelumnya @natgeoindonesia (slide 2) pernah menerbitkan edisi khusus tentang "ganja"," tulis @killthedj, Jumat (18/6/2021).
Kill The DJ mengakui memang secara hukum ganja dilarang di Indonesia, tetapi di sisi lain, banyak juga orang yang membutuhkan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
"Mau gimana lagi?! Perjuangannya kan harus sesuai dengan koridor hukum?!" tambahnya.
Baca Juga: Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Dirinya pun mendukung pergerakan Lingkar Ganja Indonesia dan tim hukum ke Mahkamah konstitusi untuk memperjuangkan legalisasi ganja, setidaknya untuk keperluan medis, dan tidak dikategorikan dalam narkotika golongan 1.
Pada slide terakhir unggahannya, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini juga memperlihatkan bahwa dirinya menanam saham di perusahaan berbasis industri ganja.
"Slide ketiga, satu-satunya perusahaan berbasis industri ganja yang melantai di pasar saham internasional yang sahamnya aku koleksi. Tentu sistem hukum "national active" belum sampai ke pasar saham atau blockchain dong?" ungkap Kill The DJ.
Menutup caption-nya, Kill The DJ membandingkan kasus narkoba dengan kasus korupsi di Indonesia karena hukuman yang diterima koruptor lebih ringan ketimbang mereka yang terjerat kasus narkoba.
"Di sisi lain, kita pantas bersedih karena hukuman koruptor lebih ringan dari pada urusan ganja ini?! Maka didiklah anakmu menjadi koruptor agar terjauhkan dari bahaya narkoba!!!" tutup dia.
Diberitakan Suara.com, Anji sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) lalu di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
-
Konsumsi Ganja, Anji Berdalih Agar Rileks dan Produktif Berkarya
-
Polisi Sebut Anji Beli Ganja di Amerika Secara Online Melalui Bro
-
Ikut Disita Polisi, Anji Ngaku Baca Buku Hikayat Pohon Ganja buat Edukasi
-
Polisi Turut Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?