SuaraJogja.id - Dalam kasus narkoba yang menjerat musikus Erdian Aji Prihartono alias Anji, polisi turut menyita buku Hikayat Pohon Ganja.
Disitanya buku tersebut lantas menjadi sorotan publik. Berbagai komentar pro dan kontra pun datang, salah satunya dari rapper Jogja Kill The DJ.
Lewat unggahan di Instagram, pria bernama lengkap Marzuki Mohammad alias Juki ini menunjukkan dirinya berswafoto dengan buku Hikayat Pohon Ganja.
Ia menyatakan, menurut undang-undang, jika belum ada putusan pengadilan bahwa peredaran sebuah buku dilarang, maka buku itu pun diperbolehkan untuk dibaca.
Maka dari itu, menurut Kill The DJ, tak seharusnya buku Hikayat Pohon Ganja milik Anji dijadikan barang bukti oleh polisi.
Apalagi, ia menambahkan, pernah ada edisi khusus soal ganja yang diterbitkan National Geographic Indonesia.
"Jadi, buku "Hikayat Pohon Ganja" terbitan @lgn_id ini tidak bisa dianggap sebagai barang bukti pada kasus @duniamanji, bahkan sebelumnya @natgeoindonesia (slide 2) pernah menerbitkan edisi khusus tentang "ganja"," tulis @killthedj, Jumat (18/6/2021).
Kill The DJ mengakui memang secara hukum ganja dilarang di Indonesia, tetapi di sisi lain, banyak juga orang yang membutuhkan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit yang mereka derita.
"Mau gimana lagi?! Perjuangannya kan harus sesuai dengan koridor hukum?!" tambahnya.
Baca Juga: Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Dirinya pun mendukung pergerakan Lingkar Ganja Indonesia dan tim hukum ke Mahkamah konstitusi untuk memperjuangkan legalisasi ganja, setidaknya untuk keperluan medis, dan tidak dikategorikan dalam narkotika golongan 1.
Pada slide terakhir unggahannya, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini juga memperlihatkan bahwa dirinya menanam saham di perusahaan berbasis industri ganja.
"Slide ketiga, satu-satunya perusahaan berbasis industri ganja yang melantai di pasar saham internasional yang sahamnya aku koleksi. Tentu sistem hukum "national active" belum sampai ke pasar saham atau blockchain dong?" ungkap Kill The DJ.
Menutup caption-nya, Kill The DJ membandingkan kasus narkoba dengan kasus korupsi di Indonesia karena hukuman yang diterima koruptor lebih ringan ketimbang mereka yang terjerat kasus narkoba.
"Di sisi lain, kita pantas bersedih karena hukuman koruptor lebih ringan dari pada urusan ganja ini?! Maka didiklah anakmu menjadi koruptor agar terjauhkan dari bahaya narkoba!!!" tutup dia.
Diberitakan Suara.com, Anji sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021) lalu di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
-
Konsumsi Ganja, Anji Berdalih Agar Rileks dan Produktif Berkarya
-
Polisi Sebut Anji Beli Ganja di Amerika Secara Online Melalui Bro
-
Ikut Disita Polisi, Anji Ngaku Baca Buku Hikayat Pohon Ganja buat Edukasi
-
Polisi Turut Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo