SuaraJogja.id - Rencana Pemda DIY untuk menerapkan lockdown atau pembatasan mobilitas masyarakat pasca tren kasus Covid-19 yang naik signifikan perlu dikaji lebih dalam. Sebab penerapan kebijakan tersebut dikhawatirkan bisa membuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih berjuang untuk pulih di masa pandemi ini akan sia-sia bahkan bisa kembali kolaps.
Sebab pembatasan mobilitas masyarakat akan berdampak pada sektor UMKM dan wisata di DIY. Padahal keduanya menjadi penopang pulihnya perekonomian DIY di masa pandemi ini.
"Sebagian besar UMKM kita kan suportnya di ekonomi kreatif seperti wisata dan pendidikan. Saat pendidikan belum pulih karena [angka] Covid-19 tinggi, wisata masih megap-megap mau tumbuh [di masa pandemi], apalagi ada [kebijakan lockdown], kita harus hati-hati. Ini menjadi pukulan bagi ekonomi kita," ungkap Kabid Layanan Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi UMKM DIY Wisnu Hermawan disela diskusi Dagangan, Digitalisai Ekonomi Daerah di Yogyakarta, Sabtu (19/06/2021).
Menurut Wisnu, UMKM harus mampu mensiasati pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan inovasi. Di antaranya menggandeng marketplace dalam mengembangkan pasar mereka.
Apalagi saat ini, dari sekitar 250 ribu UMKM di DIY yang mengikuti program penjualan digital milik Pemda DIY Si Bakul juga belum pulih. Bahkan sekitar 50 persen diantaranya kehilangan pasar selama pandemi.
"Transaksi model e-commerce harus ditingkatkan dan kreatif, jangan sampai terdampak lockdown," tandasnya.
Wisnu menambahkan, transaksi melalui marketplace atau e-commerce di masa pandemi ini menjadi solusi UMKM dalam mempertahankan ekonominya. Sehingga keterbatan transaksi tatap muka tidak lagi menjadi kendala. Marketplace harus bisa menggandeng bakul-bakul atau pelaku UMKM untuk bertransaksi secara online.
"Yang mestinya kita dukung adalah marketplace semakin banyak ragamnya sehingga masyarakat semakin banyak pilihan layanan UMKM. Namun yang juga harus diperhatikan akses internet juga perlu diperbaiki, terutama di daerah-daerah yang terpencil pada punya pasar yang potensial. Ini yang jadi perhatian kami disuport wifi atau internet," ungkapnya.
Sementara salah satu pelaku UMKM dari Krapyak, Swasti Oktaviana mengaku selama pandemi mengalami kesulitan dalam memasarkan dagangannya secara offline. Warungnya seringkali sepi pembeli karena pembatasan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
"Akhirnya mencoba aplikasi di internet untuk menjual dagangan dari warung saja secara online. Ternyata tidak repot dan banyak pembeli dari luar jogja yang jadi konsumen," ungkapnya.
Founder Dagangan, Ryan Manafe mengungkapkan, banyak pemilik warung dan UMKM yang coba digandeng untuk mengembangkan usaha mereka secara online di DIY dan Jateng. Kebanyakan berasal dari wilayah pelosok yang akhirnya memiliki kesempatan menjual produk mereka secara online melalui aplikasi miliknya.
"Ada sekitar 35 ribu user aktif baik mitra waun ataupun reseller yang saat ini bertransaksi. Konsep jualan semacam ini diharapkan bisa jadi solusi pengembangan UMKM di masa pandemi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
-
Skrining Selesai, Pelayanan Dinas di Balai Kota Yogyakarta Kembali Dibuka
-
5 Hal yang Bisa Dipelajari Indonesia dari India soal Lonjakan Kasus COVID-19
-
Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Nakes Semakin Kewalahan, IDI DIY Dukung Pertimbangan Lockdown dari Sri Sultan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai