SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyampaikan Sapa Aruh kepada warga DIY, Selasa (22/06/2021). Dalam sapa aruh keempat kalinya ini, Sultan kembali menegaskan implementasi PPKM Mikro yang hingga saat ini belum juga berjalan maksimal.
Akibatnya kasus COVID-19 di DIY terus saja bertambah signifikan. Setiap hari ada tambahan lebih dari 500 kasus COVID-19 baru.
Padahal DIY dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen. Sedangkan pemakaian tempat tidur atau Bed Occopancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60 persen yang artinya melewati batas aman selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan.
"Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, saya tekankan, urgensi memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida
Sultan meminta kabupaten/kota segera melakukan reinisiasi gerakan Jogo Wargo. Selain itu mengendalikan mobilitas dan aktifitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.
Yang tidak kalah penting mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan. Karantina wilayah di level lokal setingkat RT dan Padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait juga harus dilakukan.
Semua pihak diharapkan waspada terhadap munculnya berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat, hingga penularannya pun telah merambah ke ruang keluarga. Oleh sebab itu, kita harus menjaga sikap kerjasama warga dan pamong dalam menerapkan PPKM mikro hingga tingkat RT.
"Maka, betapa pun ganasnya serangan covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini," tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda saat ini melakukan percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia. Juga menerapkan aktivasi karantina dan isolasi di kabupaten/kota.
Baca Juga: DIY Masuk Musim Kemarau Tapi Masih Diguyur Hujan, Begini Penjelasan BMKG
Pemda pun terus menambah kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan COVID-19. Selain itu meningkatkan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan