Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 21 Juni 2021 | 20:52 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan paparannya terkait lockdown di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/06/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY membatalkan wacana lockdown atau pembatasan mobilitas masyarakat yang sebelumnya mengemuka. Kebijakan ini dipilih meski tren kasus COVID-19 di DIY semakin meningkat.

"Lockdown, nggak ada kalimat lockdown. Saya nggak kuat ngragati rakyat sak jogja. [Lockdown] pilihan terakhir. Kalau lockdown, pemerintah tidak akat kuat[menghidupi masyarakat]," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X usai rapat bersama bupati/walikota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/06/2021) sore.

Menurut Sultan, Pemda bersikeras menerapkan PPKM Mikro sesuai Ingub yang dikeluarkan pada 15 Juni 2021 lalu. Sebab bila memaksakan diri menerapkan lockdown, semua aktivitas harus berhenti, termasuk kawasan wisata.

Karenanya dengan tetap menerapkan PPKM Mikro alih-alih lockdown, pembatasan mobilitas tidak dilakukan secara penuh. Aktivitas ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan meski tidak secara penuh.

Baca Juga: Kasus COVID-19 DIY Makin Mengkhawatirkan, Pembatasan Mobilitas Harus Segera Dilakukan

Contohnya Pemkab Bantul yang hanya menutup kawasan wisata pada Sabtu dan Minggu, terutama di kawasan pantai yag dikelola Pemkab. Sebagai konsekensinya, pemkab memberikan subsidi pada para pedagang yang terdampak tutupnya kawasan wisata selama dua hari.

"Namun terserah bupati/walikota mau perlu mengikuti bantul atau tidak. Terserah, tapi kalau melihat kerumunan parangtritis ya sudah jelas," ungkapnya.

Sementara Bupati Gunung Kidul, Sunaryanta mengungkapkan pihaknya tidak akan menutup kawasan wisata di kabupaten tersebut laiknya Bantul, terutama kawasan pantai. Sebab hampir 72 km garis pantai di kawasan tersebut merupakan kawasan wisata.

"Saat sekarang saya masih berpedoman untuk tidak menutup, tapi tetap buka kawasan wisata di pantai tapi kuotanya sesuai ingub," ujarnya.

Bila nantinya ditemukan klaster penularan COVID-19, Pemkab Gunung Kidul baru akan menutup kawasan pantai. Sebab bila memaksanakan diri menutup kawasan wisata, maka perekonomian kabupaten tersebut akan terdampak.

Baca Juga: Diperlakukan Tidak Adil, Sejumlah Dosen Universitas Proklamasi 45 Mengadu ke DPRD DIY

"Kalau saya tutup semua pergerakan ekonomi tidak bisa jalan lagi meski hanya sabtu minggu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More