SuaraJogja.id - Wacana Pemda DIY untuk menerapkan lockdown atau pembatasan mobilitas akibat tingginya kasus Covid-19 di DIY mulai diprotes. Bila kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, maka para buruh dan pekerja informal di DIY menuntut jaminan hidup dari Pemda.
"Lockdown belum pernah benar-benar dilakukan, yang ada PSBB dan PPKM yang cenderung merugikan pekerja pariwisata, pengusaha kecil, dan pekerja informal," papar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DIY, Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/06/2021).
Meski saat ini kasus Covid-19 di DIY cukup memprihatikan, KSPI meminta penerapan lockdown secara murni dan konsekuen, bukan sekedar basa-basi tanpa adanya implementasi. Dalam hal ini, Gubernur DIY harus mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam pelaksanaan lockdown.
Sesuai aturan tersebut maka lockdown harus diimplementasikan sebagai karantina wilayah. Selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar masyarakat DIY dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Lockdown Dikhawatirkan Buat UMKM DIY Kolaps, Perlu Gandeng Marketplace
"Selama karantian wilayah, pemerintah pusat dan pemda harus menjamin pemenuhan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai
kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari bagi seluruh masyarakat diy," paparnya.
Pemda DIY pun, lanjut Irsad, harus memastikan tidak ada PHK dan pemotongan upah selama dan setelah ditetapkan Karantina Wilayah. Selain itu ada bantuan hukum gratis bagi buruh yang mengalami dampak kesewenang-wenangan pengusaha seperti PHK dan pemotongan upah
Satgas perlindungan buruh pun perlu mengeluarkan kebijakan perlindungan buruh selama pandemi Covid-19. Bila tidak dilakukan maka DPD KSPSI DIY menolak lockdown yang tidak berdasarkan pada UU 6/2018.
"Apalagi itu hanya kebijakan pembatasan yang cenderung merugikan pekerja pariwisata, pengusaha kecil dan pekerja informal," ujarnya.
Irsad menambahkan, satu tahun lebih pandemi, Pemda dinilai tidak bisa membuktikan kemampuannya dalam menangani penyebaran virus Covid-19 maupun dampak negatifnya terhadap kondisi ekonomi-sosial. Kebijakan Pemerintah yang belum terbukti mampu mengeluarkan tajinya dalam melawan pandemi yang berakibat pada buruknya kehidupan masyarakat, tidak hanya dari sisi kesahatan, tapi juga ekonomi rakyat.
Baca Juga: Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
Pengupahan di DIY selama pandemi juga tetap saja menunjukkan trend upah murah sebagai pilihan kebijakan. Kenaikan UMP DIY 2021yang bahkan kurang dari 4% dari UMP 2020 adalah sesuatu kebijakan pengupahan yang tidak akan meningkatkan daya beli buruh di tengah pandemi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lockdown Dikhawatirkan Buat UMKM DIY Kolaps, Perlu Gandeng Marketplace
-
Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
-
5 Hal yang Bisa Dipelajari Indonesia dari India soal Lonjakan Kasus COVID-19
-
Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Nakes Semakin Kewalahan, IDI DIY Dukung Pertimbangan Lockdown dari Sri Sultan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga