SuaraJogja.id - Wacana Pemda DIY untuk menerapkan lockdown atau pembatasan mobilitas akibat tingginya kasus Covid-19 di DIY mulai diprotes. Bila kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, maka para buruh dan pekerja informal di DIY menuntut jaminan hidup dari Pemda.
"Lockdown belum pernah benar-benar dilakukan, yang ada PSBB dan PPKM yang cenderung merugikan pekerja pariwisata, pengusaha kecil, dan pekerja informal," papar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DIY, Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/06/2021).
Meski saat ini kasus Covid-19 di DIY cukup memprihatikan, KSPI meminta penerapan lockdown secara murni dan konsekuen, bukan sekedar basa-basi tanpa adanya implementasi. Dalam hal ini, Gubernur DIY harus mengacu pada UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam pelaksanaan lockdown.
Sesuai aturan tersebut maka lockdown harus diimplementasikan sebagai karantina wilayah. Selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar masyarakat DIY dan makanan hewan ternak menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Selama karantian wilayah, pemerintah pusat dan pemda harus menjamin pemenuhan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai
kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari bagi seluruh masyarakat diy," paparnya.
Pemda DIY pun, lanjut Irsad, harus memastikan tidak ada PHK dan pemotongan upah selama dan setelah ditetapkan Karantina Wilayah. Selain itu ada bantuan hukum gratis bagi buruh yang mengalami dampak kesewenang-wenangan pengusaha seperti PHK dan pemotongan upah
Satgas perlindungan buruh pun perlu mengeluarkan kebijakan perlindungan buruh selama pandemi Covid-19. Bila tidak dilakukan maka DPD KSPSI DIY menolak lockdown yang tidak berdasarkan pada UU 6/2018.
"Apalagi itu hanya kebijakan pembatasan yang cenderung merugikan pekerja pariwisata, pengusaha kecil dan pekerja informal," ujarnya.
Irsad menambahkan, satu tahun lebih pandemi, Pemda dinilai tidak bisa membuktikan kemampuannya dalam menangani penyebaran virus Covid-19 maupun dampak negatifnya terhadap kondisi ekonomi-sosial. Kebijakan Pemerintah yang belum terbukti mampu mengeluarkan tajinya dalam melawan pandemi yang berakibat pada buruknya kehidupan masyarakat, tidak hanya dari sisi kesahatan, tapi juga ekonomi rakyat.
Baca Juga: Lockdown Dikhawatirkan Buat UMKM DIY Kolaps, Perlu Gandeng Marketplace
Pengupahan di DIY selama pandemi juga tetap saja menunjukkan trend upah murah sebagai pilihan kebijakan. Kenaikan UMP DIY 2021yang bahkan kurang dari 4% dari UMP 2020 adalah sesuatu kebijakan pengupahan yang tidak akan meningkatkan daya beli buruh di tengah pandemi.
"Besarannya membuat buruh tidak mampu memenuhi standar kehidupan layak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Lockdown Dikhawatirkan Buat UMKM DIY Kolaps, Perlu Gandeng Marketplace
-
Yogyakarta Akan Lockdown, Pengamat: Sultan Mengancam
-
5 Hal yang Bisa Dipelajari Indonesia dari India soal Lonjakan Kasus COVID-19
-
Sultan Ancam Jogja Lockdown dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Nakes Semakin Kewalahan, IDI DIY Dukung Pertimbangan Lockdown dari Sri Sultan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren