SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mulai membuka opsi untuk menerapkan lockdown bagi wilayah DIY. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberi tanggapan atas munculnya wacana tersebut.
Kustini mengatakan, bila nantinya Gubernur meminta untuk menerapkan lockdown maka Pemkab Sleman akan mengikutinya. Lantaran, pemerintah kabupaten mengikuti apa yang menjadi perintah pemerintah provinsi dan pusat.
Kondisi di Sleman, lanjut Kustini, setiap kecamatan ada kasus positif COVID-19. Namun demikian sebagai Bupati dirinya sudah membuat edaran PPKM Mikro serta mengintruksikan kepada kalurahan untuk membuat shelter.
"Dalam arti, kalau ada kasus di desa, maka tidak akan kekurangan shelter. Kami sudah jalan terus, COVID sekarang baru melonjak, kami tetap mengarahkan kepada masyarakat, mulai dari RT, RW untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Kustini, usai mengambil sumpah jabatan sejumlah kepala dinas OPD yang baru, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Latihan Fisik Selesai, PSS Sleman Beralih ke Taktikal
Pemkab Sleman juga terus menguatkan instansi. Namun untuk kebijakan lockdown, Pemkab akan mengikuti kondisi di daerah masing-masing. Dalam arti, tidak semua di-lockdown.
"Tapi jika daerah itu sudah merah semua, maka kami baru lockdown wilayah setempat. Tidak semua diberlakukan lockdown. Karena kami juga harus menggerakkan ekonomi," ungkap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menuturkan, selama ini konsep lockdown yang diperkenalkan kepada masyarakat Sleman adalah lockdown mikro. Terkait adanya opsi lockdown dari Gubernur DIY, Sleman masih belum menerimanya dalam bentuk perintah dan dokumen tertulis. Dengan demikian, pihaknya masih harus mempelajarinya.
"Tapi intinya kalau menurut saya, dari kacamata medis, memang mungkin sudah saatnya dilakukan lockdown. Dalam artian aktivitas masyarakat yang selama ini bebas itu, harus diperhatikan betul," terangnya.
Aktivitas yang perlu diperhatikan dan dikendalikan, maksud Joko, mulai dari yang berlangsung di tempat wisata, sosial kemasyarakatan, kesenian, kegiatan keagamaan.
Baca Juga: Sejumlah ASN Terpapar Covid-19, Pemkab Sleman Gelar Swab PCR Massal di 5 OPD
"Lockdown mikro dari tingkat RT, RW sudah berjalan," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur