SuaraJogja.id - Sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah lingkungan Pemkab Sleman menjadi sasaran swab PCR massal usai adanya sejumlah Aparatur Sipil Negeri (ASN) dinyatakan positif COVID-19.
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan swab massal yang dipusatkan di salah satu halaman parkir Dinas Pariwisata itu, diikuti oleh lebih dari 80 orang.
"Mereka diketahui sempat berkontak atau rapat bersama ASN yang positif COVID-19," kata dia, Jumat (18/6/2021).
Tracing tak hanya dilakukan atas adanya kontak erat dengan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman dan pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, sambung Evie. Melainkan juga, dikarenakan melaksanakan meeting dengan institusi luar, bertemu dengan teman.
Selain itu, ada pula tracing bagi pegawai ASN, ia bersuamikan pekerja luar Sleman yang positif COVID-19. Sehingga mengharuskannya isolasi mandiri.
"Sehingga teman-teman sekitarnya harus ditracing," urainya.
Akibat kondisi ini, sedikitnya tiga bidang kerja di tiga OPD dilockdown. Namun, OPD tersebut menerapkan pekerjaan secara daring dengan rasio 50% WFH dan 50% WFO. Pasalnya, saat ini Kapanewon Sleman berada dalam zona oranye sehingga pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar.
Ia mengatakan, berkaca pada kondisi ini, zonasi memang penting dan harus menjadi perhatian bagi seluruh institusi.
"Apabila akan menyelenggarakan pelayanan harus dicek dulu, wilayah mereka itu zona merah atau kuning," ucapnya.
Baca Juga: Trotoar Diduga Disewakan dengan Harga Tinggi, Begini Respons Satpol PP Sleman
Evie menyebutkan, dengan adanya tracing diikuti penanganan, maka kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Pemkab Sleman lebih cepat tertangani. Dengan demikian tidak menjalar ke mana-mana. Ditambah lagi, semua gedung institusi langsung disterilisasi desinfektan.
"Untuk hasil tracing Dispora sudah keluar dari 33 orang, negatif semua. Tapi disarankan isolasi mandiri selama 5 hari," tuturnya.
Untuk pelayanan di Dispora, diselenggarakan secara daring. Namun aktivitas pertemuan fisik ditunda.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman Saat Ada Lonjakan Covid, Ini Kata Pengelola
-
Pemkab Sleman Akui Ketersediaan Selter Kalurahan Masih Terkendala
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, WFH 75 Persen Saat Sleman Zona Merah
-
Kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Sleman Tinggi, Kemenkumham DIY: Banyak yang Abai Prokes
-
Covid-19 Tersebar di Lapas Narkotika Sleman, Diduga dari Petugas yang Pulang Kampung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa