SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman masih mengkaji lebih lanjut terkait dengan aturan mengenai pemanfaatan trotoar di wilayahnya, menyusul sejumlah informasi yang beredar bahwa ada oknum yang menyewakan trotoar dengan harga tinggi.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengakui sudah menerima aduan terkait dengan sewa menyewa trotoar itu. Untuk saat ini, pihaknya masih menyusun analisis yang terbaik mengenai persoalan itu.
"Kita kan punya Perda PKL, Perda Penyelenggaraan Jalan. Kan kalau menggunakan lokasi PKL itu harus disiapkan dengan surat bupati, lalu penggunaan jalan harus ada izin pemanfaatan jalan dan sebagainya. Makanya kemarin saya kemarin koordinasikan dulu," kata Susmiarto saat dihubungi awak media, Jumat (18/6/2021).
Susmiarto menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak-pihak terkait itu memang diperlukan, mengingat pada prinsipnya, dinas-dinas terkait memang sudah mempunyai perda yang telah diprakarsai masing-masing.
Baca Juga: Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman, Bila Terbukti Langgar Prokes Bakal Disanksi
Di setiap ketentuan atau peraturan itu, lanjut Susmiarto, ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Bagian-bagian itu yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk pemenuhan personel jika memang dibutuhkan.
"Sehingga, ini kebetulan belum kami analisa apakah itu sejauh mana praktik yang selama ini dilakukan. Kemudian Pemda itu bagaimana juga akan kami koordinasikan. Perlu dikoordinasikan lah," ujarnya.
Disampaikan Susmiarto, trotoar yang digunakan untuk tempat berjualan itu sebenarnya diperbolehkan. Jika memang sudah ditetapkan berdasarkan Perda PKL bahwa lokasi itu diperuntukkan untuk membuka lapak dagangan.
"Tapi harus ditetapkan dulu. Boleh karena PKL itu pedagang yang sifatnya sementara tidak permanen, tidak tetap. Kemudian kalau pakai Perda Penyelenggaraan Jalan, pemanfaatan bagian-bagian jalan itu harus berizin," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman Saat Ada Lonjakan Covid, Ini Kata Pengelola
Ditanya khusus mengenai pemanfaatan trotoar yang berada di kawasan UGM atau tepatnya di Jalan Persatuan, Susmiarto juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Apakah memang wilayah itu sudah ditetapkan untuk PKL atau belum dan sebagainnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Jakarta Sebar Surat Edaran ke Pemilik Usaha, Parkir Liar di Trotoar Siap-siap Disikat!
-
Trotoar Elite Jakarta: Ketika Mobil "VIP" Menggeser Hak Pejalan Kaki
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Dewi Fortuna Menyapa, Kisah Penjual Barang Bekas Kebayoran Lama Raih Keuntungan Tak Terduga
-
Kaleidoskop 2024: Rentetan Masalah Polusi, Banjir, dan Kemacetan Masih Terjadi di Jakarta
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Hilang Saat Berangkat Kerja, Wanita Muda Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Mengambang di Bantul
-
Nasabah harus Waspada, Ini Tips dari BRI agar Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan