SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman masih mengkaji lebih lanjut terkait dengan aturan mengenai pemanfaatan trotoar di wilayahnya, menyusul sejumlah informasi yang beredar bahwa ada oknum yang menyewakan trotoar dengan harga tinggi.
Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengakui sudah menerima aduan terkait dengan sewa menyewa trotoar itu. Untuk saat ini, pihaknya masih menyusun analisis yang terbaik mengenai persoalan itu.
"Kita kan punya Perda PKL, Perda Penyelenggaraan Jalan. Kan kalau menggunakan lokasi PKL itu harus disiapkan dengan surat bupati, lalu penggunaan jalan harus ada izin pemanfaatan jalan dan sebagainya. Makanya kemarin saya kemarin koordinasikan dulu," kata Susmiarto saat dihubungi awak media, Jumat (18/6/2021).
Susmiarto menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak-pihak terkait itu memang diperlukan, mengingat pada prinsipnya, dinas-dinas terkait memang sudah mempunyai perda yang telah diprakarsai masing-masing.
Baca Juga: Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman, Bila Terbukti Langgar Prokes Bakal Disanksi
Di setiap ketentuan atau peraturan itu, lanjut Susmiarto, ada sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Bagian-bagian itu yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk pemenuhan personel jika memang dibutuhkan.
"Sehingga, ini kebetulan belum kami analisa apakah itu sejauh mana praktik yang selama ini dilakukan. Kemudian Pemda itu bagaimana juga akan kami koordinasikan. Perlu dikoordinasikan lah," ujarnya.
Disampaikan Susmiarto, trotoar yang digunakan untuk tempat berjualan itu sebenarnya diperbolehkan. Jika memang sudah ditetapkan berdasarkan Perda PKL bahwa lokasi itu diperuntukkan untuk membuka lapak dagangan.
"Tapi harus ditetapkan dulu. Boleh karena PKL itu pedagang yang sifatnya sementara tidak permanen, tidak tetap. Kemudian kalau pakai Perda Penyelenggaraan Jalan, pemanfaatan bagian-bagian jalan itu harus berizin," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman Saat Ada Lonjakan Covid, Ini Kata Pengelola
Ditanya khusus mengenai pemanfaatan trotoar yang berada di kawasan UGM atau tepatnya di Jalan Persatuan, Susmiarto juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Apakah memang wilayah itu sudah ditetapkan untuk PKL atau belum dan sebagainnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman, Bila Terbukti Langgar Prokes Bakal Disanksi
-
Viral Kerumunan di Pusat Perbelanjaan Sleman Saat Ada Lonjakan Covid, Ini Kata Pengelola
-
Viral ODGJ Salat di Trotoar, Publik Merasa Tertampar: Dia Tak Lupa Tuhannya
-
Tepergok Layani Hubungan Badan, Terapis Spa di Sleman Dijatuhi Denda
-
Viral Satpol PP Bubarkan Pedagang Kaki Lima Pakai Semprotan Disinfektan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi