Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Juni 2021 | 18:10 WIB
Ilustrasi virus corona. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan penerapan protokol kesehatan menjadi evaluasi yang paling disoroti setelah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

"Jadi kemarin saya langsung keluarkan surat perintah untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat dan mengaktifkan kembali saran dan prasarana prokesnya," kata Ayu saat dihubungi awak media, Senin (14/6/2021).

Perintahkan prokes ketat

Ayu menyampaikan selama ini ternyata didapati sejumlah sarana dan prasarana pendukung prokes di lingkungan lapas tidak berfungsi atau justru diabaikan begitu saja.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sleman Melonjak, di Bulan Juni Ada 27 Pasien Meninggal

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah kotak steril di pintu masuk lapas. Ia menilai sejumlah petugas dimungkinkan tidak melewati kotak sterilisasi itu sebelum masuk ke area lapas. Begitu juga dengan mencuci tangan ketika bepergian dari luar.

Melihat hal tersebut, kata Ayu, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi sebagai tindaklanjut penyebaran tersebut. Pada intinya, ia mengajak seluruh pihak di lapas narkotika untuk kembali menerapkan prokes ketat termasuk lagi kotak sterilisasi tadi.

"Siapapun tanpa terkecuali sebelum masuk ke kantor harus melalui box steril itu, cuci tangan pakai sabun lalu hand sanitizer dan mengukur suhu baru bisa masuk dengan masker tanpa terkecuali. Walaupun itu pimpinan tinggi sekalipun," tegasnya.

Ayu menyebut dimungkinkan selama ini petugas yang terkhusus berdinas saat malam tidak begitu mengindahkan prokes itu.

Pasalnya jika melihat dari penularan kasus tersebut, kata Ayu, terjadi akibat dari petugas yang sehabis pulang dari kampung.

Baca Juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Swalayan di Sleman Tutup Sementara

"Jadi salah satunya dari mereka [petugas] itu pulang kampung, istilahnya dari rumahnya. Lalu yang satu lagi itu justru petugas kantin dari luar juga. Jadi mungkin itu ya, karena barang-barang di kantin itu kan sudah terpapar gitu ya. Makanya langsung kita lockdown," bebernya.

Berdasarkan tracing yang dilakukan dari salah satu orang petugas yang dinyatakan positif tadi, ditemukan ada tiga warga binaan yang ternyata juga mengalami gejala demam.

Setelah dilakukan tes swab PCR ternyata benar tiga warga binaan tersebut turut dinyatakan terpapar corona. Bahkan ada petugas lain yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi dari situ kita coba langsung isolasi ternyata ada tiga pegawai dan tiga warga binaan yang itu terdeteksi oleh dokter [terkonfirmasi positif Covid-19]," ujarnya.

Ditanya terkait dimana tepatnya kampung dari salah seorang petugas tersebut, Ayu mengaku belum menggali hingga sejauh itu.

"Tapi yang jelas dari tiga orang itu yang kita prediksi kita duga mereka yang jadi penyebab utamanya gitu. Sekarang masih dalam pendalaman," tuturnya.

Ayu menjelaskan warga binaan yang beraktivitas di luar kamar pun sebenarnya tetap wajib mengenakan masker. Begitu juga dengan para petugas yang ada di lingkungan lapas.

Tidak hanya memakai masker, para warga binaan pun tetap menerapkan prokes lainnya saat berkegiatan. Mulai dari menjaga jarak hingga mencuci tangan.

"Sebenarnya itu sudah disiapkan semua tapi kita tidak tahu di lapangan seperti apa, dilaksanakan atau tidak. Nah ini kemarin saya ingatkan kembali pada teman-teman jangan abai, karena satu orang abai saja selesai semua di dalam. Satu orang abai petugasnya masuk ke dalam ada yang terpapar selesai semua, sudah pasti di dalam cepat sekali," ujarnya.

Kapasitas lapas nyaris penuh

Ayu tidak menampik bahwa kapasitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta memang sudah hampir penuh. Dari total 450 kapasitas saat ini sudah terisi sekitar 430 orang.

Kendati kondisi lapas yang sudah hampir padat, pihaknya menyatakan tetap memperhatikan prokes dengan memisahkan para warga binaan sesuai dengan klasifikasi masing-masing dari tahapan pembinaannya.

"Jadi yang ikut rehab, ada dua blok tersendiri, lalu dua blok lainnya yang mungkin masih baru-baru seperti itu. Jadi lihat dari sisa masa pidananya seperti apa. Itu yang kita klasifikasikan," ucapnya.

Dengan adanya kasus Covid-19 di lapas ini, Ayu berharap menjadi introspeksi dan atensi semua pihak untuk tidak mengabaikan prokes. Supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi di lain tempat.

"Semuanya introspeksi dan prokes harus dilaksanakan mau tidak mau. Saya berharap tidak terjadi di lapas lainnya," pungkasnya.

Warga binaan banyak terpapar

Sebelumnya diberitakan ratusan orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Slema Joko Hastaryo. Pihaknya mencatat saat ini total ada 275 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah terdeteksi di lingkungan lapas.

Dari total ratusan orang tersebut terdiri dari sejumlah karyawan dan warga binaan.

"Karyawannya 13 [terkonfirmasi positif Covid-19] Sisanya [dari 275 kasus] warga binaan," kata Joko.

Joko menuturkan hingga saat ini penelurusan kontak erat dalam kasus ini masih terus berlangsung.

"Tracing masih karena itu blok-blok. Blok yang belum kita ambil kita tracing sekalian," tuturnya. 

Load More