SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau perampasan yang terjadi di Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta. Pelaku yang diketahui dilakukan dua orang pria itu sempat terekam cctv kampus setempat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan bahwa dua pelaku berinisial LH (26) dan IA (18) memang sengaja mengincar kampus, yang di situasi pandemi Covid-19 cukup sepi.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, di mana kampus menggelar pembelajaran secara online, otomatis kampus sepi. Namun memang beberapa mahasiswa masih sering ke kampus untuk sekedar bertemu sebentar. Nah kondisi itu yang dimanfaatkan pelaku itu," terang Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Ihsan melanjutkan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya masuk ke dalam kompleks ISI Yogyakarta dan berputar di sekitar Laboratorium Seni.
Korban berinisial DA (21) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang berada di teras Laboraturium Seni sedang membaca naskah teater bersama rekannya. Di saat bersamaan dua orang pelaku mendekati korban dan meminjam korek api.
"Setelah dipinjami, salah seorang pelaku ini mengeluarkan celurit dan membuat kabur korban serta teman-temannya. Handphone korban tertinggal dan diambil oleh pelaku tersebut," jelas Ihsan.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sewon. Setelah 3 bulan polisi memburu pelaku, pada Senin (14/6/2021) kedua pelaku berhasil diringkus.
"Memang butuh waktu karena kami perlu memeriksa cctv dan saksi yang ada. Dua Pelaku kami ringkus di tempat tinggalnya wilayah Kapanewon Pajangan, Bantul," terang dia.
LH yang bekerja sebagai driver ojek online memang sudah merencanakan hal tersebut. Dirinya mengajak pelaku IA untuk menemani melancarkan aksinya.
Baca Juga: Viral Kejadian Ganjil Terekam CCTV di Parkiran Basement, Bikin Warganet Berdebat
"Dari keterangan pelaku baru sekali melancarkan aksinya ini. Jadi LH ini yang membawa celurit dan menrampas handphone itu," kata Ihsan.
Motifnya sendiri, kata Ihsan, dilakukan karena kondisi ekonomi. Meski sudah bekerja keduanya tetap nekat untuk memenuhi kebutuhannya.
"Motifnya sendiri karena desakan ekonomi. Kami anggap itu tetap salah dan harus ditindak tegas," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit handphone Realme C2, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Handphone sendiri belum mereka jual. Jadi masih disimpan dan digunakan oleh pelaku sendiri," kata dia.
Atas perbuatan dua tersangka LH dan IA dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Kejadian Ganjil Terekam CCTV di Parkiran Basement, Bikin Warganet Berdebat
-
Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
-
Terkendala CCTV di TKP, Polisi Kesulitan Usut Kasus Pembacokan Pria di Pasar Minggu
-
Tomi dan Istri Tak Hadir Rekontruksi Kasus Sate Beracun, JPW Desak Munculkan ke Publik
-
Jalani 22 Adegan Rekontruksi, Pelaku Sate Beracun Menangis
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya