SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau perampasan yang terjadi di Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta. Pelaku yang diketahui dilakukan dua orang pria itu sempat terekam cctv kampus setempat.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan bahwa dua pelaku berinisial LH (26) dan IA (18) memang sengaja mengincar kampus, yang di situasi pandemi Covid-19 cukup sepi.
"Karena kondisi pandemi Covid-19, di mana kampus menggelar pembelajaran secara online, otomatis kampus sepi. Namun memang beberapa mahasiswa masih sering ke kampus untuk sekedar bertemu sebentar. Nah kondisi itu yang dimanfaatkan pelaku itu," terang Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Ihsan melanjutkan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya masuk ke dalam kompleks ISI Yogyakarta dan berputar di sekitar Laboratorium Seni.
Baca Juga: Viral Kejadian Ganjil Terekam CCTV di Parkiran Basement, Bikin Warganet Berdebat
Korban berinisial DA (21) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang berada di teras Laboraturium Seni sedang membaca naskah teater bersama rekannya. Di saat bersamaan dua orang pelaku mendekati korban dan meminjam korek api.
"Setelah dipinjami, salah seorang pelaku ini mengeluarkan celurit dan membuat kabur korban serta teman-temannya. Handphone korban tertinggal dan diambil oleh pelaku tersebut," jelas Ihsan.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sewon. Setelah 3 bulan polisi memburu pelaku, pada Senin (14/6/2021) kedua pelaku berhasil diringkus.
"Memang butuh waktu karena kami perlu memeriksa cctv dan saksi yang ada. Dua Pelaku kami ringkus di tempat tinggalnya wilayah Kapanewon Pajangan, Bantul," terang dia.
LH yang bekerja sebagai driver ojek online memang sudah merencanakan hal tersebut. Dirinya mengajak pelaku IA untuk menemani melancarkan aksinya.
Baca Juga: Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
"Dari keterangan pelaku baru sekali melancarkan aksinya ini. Jadi LH ini yang membawa celurit dan menrampas handphone itu," kata Ihsan.
Motifnya sendiri, kata Ihsan, dilakukan karena kondisi ekonomi. Meski sudah bekerja keduanya tetap nekat untuk memenuhi kebutuhannya.
"Motifnya sendiri karena desakan ekonomi. Kami anggap itu tetap salah dan harus ditindak tegas," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit handphone Realme C2, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Handphone sendiri belum mereka jual. Jadi masih disimpan dan digunakan oleh pelaku sendiri," kata dia.
Atas perbuatan dua tersangka LH dan IA dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Kejadian Ganjil Terekam CCTV di Parkiran Basement, Bikin Warganet Berdebat
-
Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
-
Terkendala CCTV di TKP, Polisi Kesulitan Usut Kasus Pembacokan Pria di Pasar Minggu
-
Tomi dan Istri Tak Hadir Rekontruksi Kasus Sate Beracun, JPW Desak Munculkan ke Publik
-
Jalani 22 Adegan Rekontruksi, Pelaku Sate Beracun Menangis
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA