Motifnya sendiri, kata Ihsan, dilakukan karena kondisi ekonomi. Meski sudah bekerja keduanya tetap nekat untuk memenuhi kebutuhannya.
"Motifnya sendiri karena desakan ekonomi. Kami anggap itu tetap salah dan harus ditindak tegas," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit handphone Realme C2, satu bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Handphone sendiri belum mereka jual. Jadi masih disimpan dan digunakan oleh pelaku sendiri," kata dia.
Baca Juga: Viral Kejadian Ganjil Terekam CCTV di Parkiran Basement, Bikin Warganet Berdebat
Atas perbuatan dua tersangka LH dan IA dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan dua lelaki melakukan perampasan kepada salah seorang mahasiswi di ISI Yogyakarta pada Rabu (24/3/2021). Kejadian tersebut sempat viral dan pelaku terekam cctv saat melancarkan aksinya.
Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun satu buah handphone milik seorang mahasiswi berinisial DA (21) dirampas pelaku.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Beredar Kabar Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Puan Maharani Disebut Menolak RUU Perampasan Aset
-
Korupsi Makin Merajalela! Presiden Prabowo Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
IHSG Anjlok, Pasar Butuh Bukti: Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan