SuaraJogja.id - Pria asal Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantul. Warga yang merupakan pegawai swasta berinisial WW (46), memukul seorang aparat kepolisian berpangkat Ipda saat memberi imbauan protkol kesehatan (prokes) di Pasar Burung Jodoh, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 08.30 WIB. Anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pandak tersebut melakukan imbauan, korban melihat WW tidak mengenakan masker.
"Pada saat Kanit Binmas Polsek Pandak lakukan imbauan terkait protokol kesehatan ke masyarakat agar pakai masker. Karena pelaku tidak mengenakan masker, diimbau sambil dipanggil dengan tujuan mau diberi masker," kata Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (23/6/2021).
Ia melanjutkan, pelaku itu malah tidak terima dan langsung mendatangi korban. Tak hanya mendatangi, WW langsung melayangkan pukulan ke bagian muka korban.
Baca Juga: Pelaku Perampasan Pakai Sajam di ISI Jogja Ditangkap, Sengaja Cari Mangsa di Kampus
"Tapi dia (pelaku) tidak terima dan malah melakukan pemukulan sebanyak satu kali (ke korban). Akibatnya, pelipis sebelah kiri korban mengalami memar dan bengkak," ucapnya.
Kejadian tersebut mencuri perhatian warga pasar setempat. Seketika warga langsung mengamankan WW. Bahkan, selanjutnya WW diserahkan kepada pihak berwajib.
"Yang mengamankan masyarakat di pasar dan selanjutnya diamankan polisi. Saat diamankan tidak melawan, masyarakat yang mengamankan pelaku," katanya.
Ia mengatakan, bahwa pelaku diduga tak percaya dengan Covid-19 hingga emosi saat diminta mengenakan masker.
"Mungkin dia ini merasa hebat dan tidak percaya COVID-19, teru karena diimbau lalu dilawan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Ajak Warga Perketat Prokes, Relawan Bantul Pasang Masker di Patung Penari Jathilan
Diwawancarai terpisah, WW mengakui perbuatannya. Dia sengaja menghajar polisi karena hanya dirinya saja yang saat itu diminta memakai masker. Hal itu membuatnya merasa emosi dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
"Saat itu kok cuma saya saja yang diimbau pakai masker ada yang lainnya waktu itu, dan saya memang emosi, lalu saya tinju sekali," katanya.
WW mengaku percaya dengan Covid-19. Ia pun sudah membawa masker namun tidak dipakai.
"Iya saya percaya Covid-19, sebenarnya masker saya saat itu di saku celana. Yang jelas saya minta maaf kepada institusi Polri terkait perbuatan saya," ujar WW.
Atas perbuatannya, WW dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Merujuk pasal tersebut, untuk Pasal 351 terancam hukuman 2 tahun penjara dan untuk pasal 212 terancam 1 tahun penjara.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa masyarakat yang menghalangi dan melawan petugas akan kami tindak secara tegas. Karena bagaimanapun kita masih dalam masa Covid-19, apalagi Bantul masuk zona merah," tambah Kapolres Bantul.
Ihsan meminta agar masyarakat jangan menghalang-halangi petugas saat meminta warga menerapkan prokes. Hal itu, lanjut Ihsan, semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir